Kunjungan tim Supervisi
Supervisi Bid Propam Polda Bali di Polres Gianyar

Polres Gianyar menerima kunjungan tim supervisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Bali, bertempat di Mapolres Gianyar
GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Polres Gianyar menerima kunjungan tim supervisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Bali, bertempat di Mapolres Gianyar, Selasa 27 Juli 2021.
Kedatangan tim supervisi dari Bid Propam Polda Bali ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Joas Ferik Panjaitan, S.I.K. yang di sambut oleh Kabag Sumda Kompol I Ketut Suartika Adnyana ,S.H. mewakili Kapolres Gianyar. Yang selanjutnya menuju ke ruang tamu Kapolres Gianyar.
Kedatangan Bidpropam Polda Bali ini adalah untuk melaksanakan supervisi terkait dengan pemberkasan DP3D (Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin) yang belum tuntas.
Kagiatan supervisi ini dilaksanakan di Rupatama Polres Gianyar di dampingi Waka Polres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. dan Kabag Sumda Polres Gianyar Kompol I Ketut Suartika Adnyana,S.H. serta Banit Provos Sipropam Polres Gianyar Paminal Para Kanit Provos Polsek Jajaran.
Dalam arahannya Kabid Propam Polda Bali menyampaikan bahwa kegiatan supervisi terkait dengan penyelessain Pelanggaran displin pada intinya saya ingin menyampaikan dalam melaksanakan tugas sebagai Propam kita berpacu kepada UU Kepolisian No 2 Tahun 2002 Pasal 27 dengan tujuan untuk memelihara kesatuan dan Persatuan Personel Polri.
"Tetap laksanakan kegiatan Gaktibplin secara rutin dan dalam penyelesaian masalah agar urutan-urutan harus sesuai," jelasnya saat memberikan arahan
Lebih lanjut terkait dengan penyelesian pelanggaran disiplin kita menepati direngking 2, dimana terkait dengan hal tersebut kita mampu mencegah terjadinya pelanggaran.
Perlu kita ketahui bersama bahwa dalam Kewenangan Jabatan seperti Ankum Penuh, Ankum Terbatas dan Ankum sangat terbatas dan Pembuktian adanya pelanggaran dapat ditinjau dari 3 unsur yaitu TKP, Saksi/Bb dan Terduga pelanggar.
Semoga dengan adanya kegiatan ini jumlah pelanggaran dapat diminimalisir, dan walaupun ada pelanggaran dapat secara cepat diselesaikan.
Dirinya juga mengingatkan di dalam situasi Pandemi Covid-19 agar tetap dilakukan patroli Prokes pada tiap Bag, Sat, Si, maupun Polsek jajaran sehingga kita bisa meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Mako Polres Gianyar serta tidak menjadi klaster perkantoran.
Iskandar
Sumber. : Humas
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :