Pemberlakuan PPKM level 4

Polres Gianyar Tetap Memberlakukan Penyekatan di Beberapa Jalur Perlintasan

Polres Gianyar Tetap Memberlakukan Penyekatan di Beberapa Jalur Perlintasan

Petugas gabungan menggelar kegiatan penyekatan di Simpang Desa Tulikup yang merupakan jalur perlintasan Kabupaten Gianyar dengan Kabupaten Klungkung maupun Kabupaten Bangli, Selasa (27/7/2021) pagi.

GIANYAR AKTUALDETIK.COM - Kegiatan penyekatan menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM level 4 wilayah Jawa-Bali hingga dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Menurut Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa jajarannya bersama petugas gabungan masih tetap menggelar kegiatan penyekatan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

Aturan yang diterapkan pun masih sama bagi para pengendara untuk bisa melintasi di pos penyekatan. 

Hal ini terlihat, saat petugas gabungan menggelar kegiatan penyekatan di Simpang Desa Tulikup yang merupakan jalur perlintasan Kabupaten Gianyar dengan Kabupaten Klungkung maupun Kabupaten Bangli, Selasa (27/7/2021) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 18 orang.

Sejumlah kendaraan yang melintas diperiksa oleh petugas gabungan, petugas menanyakan tujuan pengendara, sertifikat vaksin maupun surat keterangan lainnya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. selesai kegiatan mengatakan bahwa giat penyekatan dilakukan menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Level 4.

"Penyekatan tetap kita gelar menyesuaikan dengan perpanjangan PPKM Level 4," ujarnya. 

Dalam kegiatan penyekatan, lanjutnya, aturannya masih sama yaitu bagi pengendara yang tidak ada kepentingan mendesak atau tujuannya tidak jelas kita putar balikan kedaerah asalnya.

"Total ada 6 kendaraan yang kita diputar balikan karena tujuannya tidak jelas dan tidak dalam kepentingan yang mendesak," katanya.

Selain itu, petugas gabungan tetap memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan.

"Kami berharap masyarakat disiplin dan taat terhadap penetapan PPKM Level 4 mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," pungkasnya.

(Chairul)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :