Siapa lagi gerangan yang akan dipanggil Kejati Riau ?

Siapa Saja Yang Terlibat, Dua Kali Diperiksa Kejati, Yan Prana Sepi Dari Pemberitaan

Siapa Saja Yang Terlibat, Dua Kali Diperiksa Kejati, Yan Prana Sepi Dari Pemberitaan

Sekda Pemprov Riau, Yan Prana Jaya

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Usai pemeriksaan oleh pihak tim penyelidik dari pidana khusus Kejati Riau kepada Yan Prana, baru-baru ini, hingga kini masyarakat belum mendengar kabar terbaru terkait perkembangan pemeriksaan atas dugaan kasus penyimpangan keuangan APBD Siak.

Masyarakat Riau, khususnya para penggiat anti korupsi kerap menyampaikan harapannya kepada penegak hukum, ( Kejati Riau_red ), agar mengungkap secara tuntas seluruh laporan dan dugaan tindakan pidana korupsi yang sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi Riau, tanpa memandang bulu.

Terkait hal itu, awak media ini pun melakukan konfirmasi dengan pihak Kejati Riau, melalui kasi penkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H.,M.H, menjawab pertanyaan awak media ini menyampaikan pihaknya masih sedang berusaha untuk menghimpun informasi guna menemukan peristiwa pidana dalam dugaan Korupsi APBD Siak.

,"Kita sedang berusaha mencari dan menghimpun keterangan dan informasi dari berbagai pihak terkait dugaan kasus tersebut, agar tim penyelidik dari pihak pidsus Kejati dapat menemukan peristiwa pidananya," Ungkap Muspidauan.

Menurut Kasi penkum Kejati Riau yang telah menjabat cukup lama itu, pihaknya tidak memanggil Yan Prana selaku Sekda Provinsi Riau, melainkan sebagai mantan pejabat di Siak, yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

,"Kami juga perlu sampaikan, bahwa Kejati Riau tidak memanggil Sekda Provinsi Riau, melainkan sebagai kapasitas mantan pejabat Siak kala itu, itupun untuk dalam rangka meminta keterangan saja," katanya melanjutkan.

Tatkala dipertanyakan terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani pihaknya, mengenai APBD Siak tahun berapa dan siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa, bahkan ketika dipertanyakan siapa bupatinya, Muspidauanpun tidak bersedia menyebutkan.

,"Itu nanti saja, setelah tahapan ini sampai pada penyidikan, tim dari pidana khusus akan melakukan ekspos, pokoknya kami pasti akan memanggil pihak-pihak terkait, siapapun dia, dan saat itu semua informasi yang terkait kasus ini akan disampaikan," katanya.

Seperti diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Rasyid, kembali diperiksa oleh jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, untuk yang kedua kalinya, Selasa (7/7/2020). Hal itu terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak, namun hingga saat ini belum terdengar kabar sejauh mana proses penyelidikan di Kejati Riau.

Saat itu, Yan Prana datang ke Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Yan Prana yang mengenakan kemeja warna dongker langsung menuju ruang Pidsus di lantai 5 gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Yan Prana dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak. Yan Prana dimintai keterangan hingga pukul 12.30 WIB. Dia didampingi dua orang rekannya.

Yan Prana yang dikonfirmasi terkait pemanggilannya mengatakan, kedatangannya selaku Kepala BKD Kabupaten Siak. "Kalau kemarin (Senin) dipanggil sebagai Kepala Bappeda Siak, hari ini sebagai Kepala BKD," kata Yan Prana, dilansir dari cakapalah.com

Bahkan Yan Prana menyebutkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya memenuhi pemanggilan dari kejaksaan. "Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," kata Yan Prana kala itu.

Dalam pernyataanya dilansir media online cakapalah.com, Yan Prana menjelaskan, dirinya ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos), sekalipun tidak menyebutkan APBD tahun berapa.

"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran dan mekanismenya. Hari ini saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dana hibah Bansos. Saya jawab saja," tutur Yan Prana, dilansir oleh cakaplah.com

Korupsi adalah musuh seluruh masyarakat Riau, tak terkecuali masyarakat kabupaten Siak, bahkan Negara, sebagaimana diketahui bersama bahwa Negara telah membentuk lembaga penegak hukum khusus korupsi, yakni KPK, kepercayaan masyarakat kepada pihak penegak hukumpun terus mengalami penurunan,  apakah Kejaksaan Tinggi Riau mampu mengungkap dugaan korupsi Siak ini? Hanya Tuhan yang tahu.

Editor : Feri Sibarani


 

Komentar Via Facebook :