Pemberlakuan PPKM Darurat

Penerapan PPKM Darurat Personil Polsek Kuta Polresta Denpasar Pasang Spanduk Larangan

Penerapan PPKM Darurat Personil Polsek Kuta Polresta Denpasar Pasang Spanduk Larangan

Personil Polsek Kuta Polresta Denpasar memasang spanduk larangan masuk pada akses utama pintu masuk kawasan Wisata Pantai Kuta.

DENPASAR AKTUALDETIK.COM - Kawasan wisata Pantai Kuta ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Bali.

Menindak lanjuti pelaksanaan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021, personil Polsek Kuta Polresta Denpasar memasang spanduk larangan masuk pada akses utama pintu masuk kawasan Wisata Pantai Kuta, guna menekan penularan Covid-19, Senin (05/07/2021) pagi.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H. M.H., menekankan bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh kawasan Obyek Wisata Pantai di wilayah hukum Polsek Kuta ditutup untuk sementara sebagai upaya bersama dan terpadu dalam menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kuta.

(KT33).

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :