Perburuan para Gembong Narkoba Riau

Sang Penghianat Bangsapun di Ganjar Hukuman Seumur Hidup

Sang Penghianat Bangsapun di Ganjar Hukuman Seumur Hidup

Foto : Kapolda Riau, Irjen Pol Agung SIE, SH,.SIK,M.Si dan foto cuplikan dari insiden tembak menembak di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Oktober 2020

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Buntut dari tembak menembak anggota Polda Riau pada Oktober 2020 lalu, tepatnya di jalan soekarno hatta Pekanbaru, terkait peredaran narkoba 16Kg yang melibatkan Kompol (IZ) kini akhirnya di vonis hakim seumur hidup. Sabtu 3 Juli 2021.

Hal ini juga membuktikan kepada publik, khususnya masyarakat Riau, bahwa Kapolda Riau Irjen Pol Agung SIE, SH,. SIK, M.Si tidak main-main dengan lontaran kalimat Penghianat bangsa kepada siapapun oknum polisi yang terlibat narkoba. Selain itu hal ini juga menunjukkan bahwa Kapolda Riau sangat serius memberantas keberadaan gembong narkoba di provinsi Riau. 

Kasus narkoba Riau yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol tersebut, baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, memberikan vonis hukuman penjara seumur hidup terdakwa kasus dugaan penyelundupan narkoba bagi eks oknum Polisi di Polda Riau berinisial Kompol IZ.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup," kata Hakim Mahyudin yang memimpin jalannya sidang putusan, Rabu (30/6/2021) lalu.

Dalam persidangan, hakim Mahyudin menyatakan kompol IZ terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi putusan tersebut, tim jaksa dan terdakwa Kompol IZ menyatakan masih pikir-pikir.

Sementara terdakwa lainnya, HW alias Acoy yang merupakan rekan Kompol IZ dimana diketahui ikut membawa 16 kilogram narkoba diduga sabu sabu juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Acoy dalam persidangan itu terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Persidangan dipimpin oleh hakim Liviana Tanjung dan digelar secara terpisah. Dalam putusan itu, terdakwa Acoy langsung mengajukan upaya hukum banding atas putusan hakim.

Sebagaimana diberitakan, kasus yang menjerat Kompol IZ, eks Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menjadi perhatian publik. Pamen Polri itu diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika.

Kompol IZ ditangkap saat tengah membawa narkoba diduga jenis sabu sebanyak 16 kilogram. Dirinya ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) lalu, setelah adanya aksi kejar kejaran dengan petugas yang menyergapnya.

Kompol IZ sempat ditembak karena berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama rekannya HW alias Acoy.

Polisi terpaksa melepas tembakan ke mobil pelaku dengan senjata api dan mengenai Kompol IZ yang tertembak dibagian lengan dan punggung.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (24/10/2020) lalu, mengaku kecewa dengan ulah oknum polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat justru terlibat dalam penyelundupan narkoba.

"Dia (Kompol IZ,red) ini adalah pengkhianat bangsa dan sejak saat ini yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri," tegas Agung belum lama ini.

Kompol IZ merupakan oknum perwira, berusia 55 tahun. Sejak kasus itu, dia langsung dipecat dari keanggotan Polri, karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

Dari fakta di atas, dapat dipahami, betapa pengaruh barang haram narkoba sangat merusak watak manusia, bahkan sekelas perwira menengah di satuan Polri, konon lagi dengan masyarakat awam, terutama di provinsi Riau, yang di kenal sangat rentan terhadap pengaruh narkoba. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung SIE, kita kenal sangat agresif terhadap penanganan kasus narkoba selama 2 tahun terakhir. 

Hal ini juga menjadi perhatian publik, dimana setelah Irjen Pol Agung SIE menjabat Kapolda Riau, baru lah terasa adanya perang nyata dari Polda Riau terhadap mafia narkoba yang sangat berkuasa di provinsi Riau. Tentunya dari kisah Kompol (IZ) di atas, menjadi cambuk bagi siapapun anggota kepolisian Riau yang mencoba menjadi "Penghianat Bangsa".

(Fer)

Komentar Via Facebook :