Kasus Narkoba
Personil Narkoba Polres Pematang Siantar Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Tersangka, Diki (20) Tahun warga Bukit Sofa
PEMATANGSIANTAR AKTUALDETIK.COM - Tekab satuan personil Narkoba polres pematang siantar Mengamankan Pelaku Narkotika jenis Sabu (Selasa) Tgl 29 Juni 2021, sekira pukul 22.00 Wib,
Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, Melalui Satuan personil Narkoba Polres Pematangsiantar. mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis Sabu- sabu di jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Hotel Residence.
Kemudian personil Satuan Narkoba, berangkat menuju alamat yang diinformasikan, untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang diinformasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang diketahui bernama Diki (20) Tahun warga bukit sofa.
Kemudian saat ditangkap, Diki sempat mencampakkan bungkusan plastik warna biru ke sebelah kirinya, kemudian DIKI diminta untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0,40 gr yang dibungkus plastik warna biru.
Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, DIKI mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu- sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian turut diamankan Satu unit sepeda motor Honda Beat Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(Dr)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.



Komentar Via Facebook :