Dalam Parkir Truck BBM Pertamina Diduga Ada Pungli

Truck BBM Pertamina Riau Dituding Abaikan Aturan, Parkir Dibahu Jalan Umum Dan Ada Pungli

Truck BBM Pertamina Riau Dituding Abaikan Aturan, Parkir Dibahu Jalan Umum Dan Ada Pungli

PT. Pertamina

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Puluhan mobil Truck pengangkut BBM milik PT. Pertamina Provinsi Riau, tepatnya di ruas jalan umum Tanjung Datuk menuju pelabuhan, kerap ditemukan parkir sembarangan dibahu jalan dengan muatan BBM puluhan ton ditengarai dapat mengganggu lalulintas warga dan potensi bahaya akan kebakaran karena berisi BBM mudah terbakar. 

Pemandangan ini pun disebut pihak LSM Forum Riau Bersatu yang di nakodai oleh Ir. Robet Enrico Nababan, telah lama, bahkan kabarnya terkait parkir di bahu jalan yang konon potensi bahaya dan mengganggu jalannya lalulintas itu ada praktik pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan oleh oknum preman sebesar Rp. 200.000/ mobil. 

Diketahui bahwa berdasarkan Undang-undang yang berlaku terkait lalulintas umum, bahwa barang siapa yang memarkirkan kendaraan bermotor secara melanggar aturan dapat dipidana dan didenda puluhan juta rupiah sebagaimana  tertuang didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. 

Hal ini pun menjadi sorotan pihak LSM Forum Riau Bersatu, melalui Ir. Robert Enrico, dimana pihaknya menilai atas hal itu PT. Pertamina Riau dinilai tidak profesional dan terkesan tidak taat pada aturan, baik terkait ketentuan aturan kerja dan keselamatan kerja yang dapat menyebabkan potensi bahaya bagi lingkungan sekitarnya. 

, "Ini patut kita pertanyakan dimana sikap profesional pihak PT. Pertamina Riau yang terkesan membiarkan puluhan Mobil truck pengangkut BBM terparkir di bahu jalan umum, yang konon hal itu bukan saja berpotensi bahaya kepada warga setempat, melainkan juga menganggu jalannya lalulintas, karena truk-truk tersebut besar dan bermuatan puluhan ton BBM yang sangat menggangu pengendara lainya, "ungkap Enrico melalui wawancara via WA. 

Hal lain yang tak kalah penting menjadi sorotan pihak LSM tersebut ialah diketahui dalam hal parkir puluhan truck-truck mobil tanky BBM PT. Pertamina itu ternyata ada cerita menarik lainya, dimana disebutkan Enrico adanya pungutan liar dari oknum preman sebesar Rp. 200.000/ Mobil. 

, "Ada dugaan, dalam penggunaan parkir areal bahu jalan umum itu, kita dengar informasi ada pungutan liar sebesar Rp. 200.000/ mobil, ini kuat adanya kerjasama, dan kita minta kepolisian turun tangan untuk menertibkan ini, " Terang mantan aktivis 98 yang dikabarkan membawahi 84 LSM itu. 

Menurut Enrico, pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti perihal ini kepada pimpinan PT. Pertamina Riau untuk memperoleh bentuk pertanggungjawaban PT. Pertamina, apakah hal tersebut sudah sesuai atruan, baik pemarkiran puluhan kendaraan pengangkut BBM maupun terkait adanya pungutan sebesar Rp. 200.000/ Mobil, karena hal itu dinilai pihaknya telah melanggar aturan yang berlaku. 

Untuk memperoleh informasi mengenai perihal yang disorot LSM Forum Riau Bersatu tersebut, awak media ini pun berhasil melakukan konfirmasi elektronik dengan pihak kehumasan PT. Pertamina Riau, Roby, kepada Redaksi aktualdetik.com, mengakui hal itu dan mengatakan pihaknya akan melakukan cek kepada kawan-kawan. 

,"Kami cek dulu ke kawan2 di lapangan pak. Namun bisa disampaikan bahwa kendaraan mobil tangki Pertamina aman, meskipun parkir. Karena ketika keluar dr TBBM sudah diperiksa dan disegel saluran BBMnya.

Disisi lain, LSM Forum Riau bersatu oleh Enrico mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak PT. Pertamina Riau tersebut sangatlah disayangkan, sebab menurutnya, pihak PT. Pertamina tidak perlu menunggu kejadian terlebih dahulu sebagaimana kerap terjadi di berbagai daerah, baru kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan. 

, "Dalam SOP setiap pekerjaan, khususnya terkait pekerjaan berhubungan dengan BBM dan yang mengandung kimia terutama dalam sistem loading ( Pengangkutan ) seharusnya wajib diutamakan safety untuk mencegah terjadinya insiden, bukan menunggu hingga terjadi dahulu, apalagi ini ada indikasi pungutan liar dalam hal parkir tersebut, ini harus dijelaskan secara logika oleh pihak PT. Pertamina, "lanjut Enrico. 

Bahkan Enrico tak lupa meminta PT. Pertamina ( Persero) pusat segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan PT. Pertamina Riau, sebelum adanya korban yang akhirnya akan merugikan masyarakat. 

, "Kami minta PT. Pertamina ( Persero) pusat segera menegur dan bila perlu lakukan evaluasi terhadap kepemimpinan PT. Pertamina di Riau, karena ini menyangkut keselamatan kerja dan warga setempat, serta pihak kepolisian harus menindak oknum preman yang disebut melakukan pungutan liar diaana, " Pungkas Enrico. 

Feri sibarani


 

Komentar Via Facebook :