Organisasi Pers Berperan Menganyomi
Mandat Untuk DPC SPRI Siak di Serahkan, Ini Pesan Ketua SPRI

Foto : Kegiatan Penyerahan Mandat DPC SPRI Siak, Diserahkan Oleh ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani kepada Jonsen Tampubolon
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI Provinsi Riau) resmi serahkan surat mandat pembentukan pengurus DPC Kab Siak. 12/6/2021.
Penyerahan surat mandat yang langsung diserahkan oleh ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani di dampingi oleh Pjs sekretaris DPD SPRI Provinsi Riau, Saidi Umar dan unsur pengrus lainya berlangsung di kantor sementara DPC SPRI kabupaten Siak.
Puluhan wartawan dari berbagai perusahaan Pers di kabupaten Siak tampak hadir dalam mengikuti prosesi acara penyerahan surat mandat, diantaranya calon ketua DPC SPRI Kabupaten Siak, Jonsen Tampubolon, SE, Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Siak, Parlindungan Tambunan, Bendahara, Rusmian dan wakil ketua Muara Siregar, Wakil bendahara Muatna Sembiring.
Mewakili Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Dewan Penasehat DPD SPRI Provinsi Riau, turut hadir Jonni P Simare-mare, ST menyaksikan dan memberikan sejumlah arahan penting guna mendorong kinerja Organisasi Pers SPRI atau insan Pers khususnya di kabupaten Siak.
,"Dari yang saya pelajari, SPRI ini sangat kredibel, baik secara pengalaman, struktur organisasi, kinerja Pers, dan SDM yang ada mencerminkan sebuah semangat pers yang berdasarkan UU Pers, yakni memperjuangkan kemerdekaan dan kesejahteraan wartawan dan perusahaan Pers," sebut Jonni.
Disisi lain, ketua DPD Riau SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani STP, dalam arahannya mengatakan setiap jurnalis dan perusahaan Pers wajib bagian dari Organsiasi Pers sebagaiamana termaktup dalam pasal 7 ayat (1) UU Pers, dengan tujuan agar mendapatkan perlindungan hukum atas profesinya dan mendapatkan peningkatan kompetensi profesi wartawan.
,"Membentuk organisasi dan bergabung di Organsiasi bukan tujuan kita, namun ada mekanisme yang harus berjalan sesuai dengan aturan sebagaimana terdapat dalam pasal 1 ayat (5) diamana organsiasi Pers merupakan organsiasi Perusahaan Pers dan Wartawan, tentunya ada anggaran dasar dan rumah tangga yang harus di laksanakan," terang Feri.
Menurutnya oleh DPC SPRI Siak kedepan harus dapat merealisasikan angggaran dasar dan rumah tangga SPRI, khususnya dalam hal menganyomi dan memperjuangkan harkat martabat, masalah hukum, kesejahteraan, dan kualitas SDM insan Pers khususnya di kabupaten Siak.
,"Sesuai visi dan misi SPRI, kita harus mendapatkan layanan dari organsiasi, perusahaan Pers dan para wartawan yang tergabung ke SPRI berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan terhadap perusahaan dan wartawan dalam semua permasalahan profesinya, terutama soal urusan hukum karena pemberitaan, SPRI sebagai organsiasi Pers harus yang terdepan untuk memperjuangkannya," urai Feri dalam penyampaian arahannya.
Senada Ketua DPC SPRI Siak, Jonsen Tampubolon, SE pun dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat termotivasi untuk lebih aktif pagi dalam tugas jurnalistik di kabupaten Siak. Jonsen berharap kepada seluruh jajarannya agar tetap satu komitmen dan kompak dalam menjalankan roda organisasi kedepan.
,"Dengan adanya organisasi ini saya harapkan kita sebagai jurnalis di kabupaten Siak bisa makin bersatu dan kompak untuk menjalankan tugas kita yang penuh resiko, dan saling mendukung satu sama lain, jika ada masalah kita pecahkan secara kekeluargaan dan saling evaluasi diri menuju yang lebih baik," katanya.
Dieketahui Organisasi Pers SPRI adalah satu-satunya organisasi Pers yang telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diberi nama LSP Pers Indonesia dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Perpres nomor 10 Tahun 2018 Tentang BNSP. Hal itu juga yang ditekankan oleh Feri Sibarani, agar DPC SPRI Siak dapat mulai mempersiapkan diri melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang saat ini sudah berjalan di berbagai daerah oleh LSP Pers Indonesia dengan SPRI.
,"Kita harus saling bahu membahu untuk mewujudkan tupoksi Organisasi Pers secara profesional, dan jangan menyimpang dari anggaran dasar, kita harus memampu membangun komunikasi dengan semua pihak, SPRI dan Pers yang ada bukan musuh pemerintah atau siapapun, tetapi kita ada insan Pers harus menjadi pembawa informasi yang benar, mengedukasi, dan sekaligus menciptakan kehidupan ekonomi, baik bagi anggota maupun untu masyarakat,"pungkasnya.
(Ishak)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :