Penyerahan Mandat

Penyerahan Mandat DPD SPRI Riau Kepada DPC SPRI Kab.Siak

Penyerahan Mandat DPD SPRI Riau Kepada DPC SPRI Kab.Siak

Penyerahan Mandat oleh DPD Riau kepada DPC Kab. Siak

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Pada Sabtu (12/06/2021) pagi, telah terlaksana nya penyerahan Mandat oleh DPD SPRI Riau kepada DPC kabupaten Siak, Kandis. Acara terdiri dari Doa, Pendahuluan, Kata Sambutan, dan lainnya. 

Acara penyerahan Mandat berjalan dengan lancar dan mengikuti Protokol Kesehatan. Ketua Umum memberikan kata sambutan dan sekaligus menjelaskan Visi Misi DPC SPRI Kabupaten Siak. Tak lupa juga arahan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Riau bagaimana dan apa saja yang harus dilaksanakan dalam waktu terdekat.

"Diharapkan dalam menjalankan profesi Pers atau wartawan seluruh Anggota yang tergabung ke dalam DPC SPRI Kabupaten Siak harus didasari dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, kode etik Pers dan menjadi Kontrol Sosial sebagaimana mestinya", Jonsen Tampubolon, SE (selaku ketua DPC Kab. Siak). 

Penyerahan Mandat tersebut dihadiri oleh perwakilan DPD SPRI Riau dan DPC SPRI Kabupaten Siak yang berjumlah 14 orang. 

"Dalam waktu dekat diharapkan DPC SPRI Kabupaten Siak harus menyelesaikan segala Administrasi maupun Pelantikan dalam waktu 30 hari kedepan, sekaligus agar nanti nya seluruh Anggota DPC SPRI kabupaten Siak mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)", Feri Sibarani, selaku Dewan Pimpinan Daerah.

Setelah Pelantikan, diharapkan DPC SPRI dalam menjalankan tugas Pers sebagaimana mestinya yang telah diatur,menjadi contoh bagi siapapun, melaksanakan Program yang telah dirancang.

(Joh)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

 

Komentar Via Facebook :