Kasus Narkoba

Satuan Narkoba Polres Tebing tinggi Meringkus 3 Orang Tersangka Pengguna Narkotika Jenis Shabu

Satuan Narkoba Polres Tebing tinggi Meringkus 3 Orang Tersangka Pengguna Narkotika Jenis Shabu

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Yunus taringan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki" dewasa, (Sabtu) tanggal 05 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 wib beserta barang bukti shabu

TEBING TINGGI AKTUALDETIK.COM - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, memerintahkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Yunus taringan melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki" dewasa, (Sabtu) tanggal 05 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 wib

Selanjutnya Kasat Narkoba mendapatkan informasi dari warga Setempat, bahwa ada di sebuah rumah yang berada di Jalan Harjo Kelurahan, Tebing Tinggi Lama Kecamatan, Tebing Tinggi Kota, ada seorang Pria yang dicurigai memiliki, menguasai, Narkotika jenis sabu- sabu dengan berat kotor 0,48 gram dan berat bersih 0,18 gram,satu buah alat hisap shabu (bong) dua buah mancis warna merah.

Lalu Personil  melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Sesampainya di TKP pukul 00.30 wib, petugas lalu melakukan penangkapan terhadap Tersangka, yang diketahui bernama M.Imam Afandi, alias Imam, EKI Gunawan Candra alias Eki, dan Wahyu  Elfrido Butarbutar.

Pada saat Petugas melakukan penangkapan tersebut ditemukan dari tangan Tersangka M. imam Afandi alias imam, berupa tiga bungkus plastik klip berisi, diduga narkotika jenis sabu ditemukan dari dekat jendela kamar.

Pada saat tersangka hendak ditangkap petugas, tersangka membuang Barbut tersebut kearah jendela kamar, namun dilihat petugas yang melakukan penangkapan, dari dalam kamar dan dari luar di depan jendela kamar, dan barang bukti tersebut ada dalam kekuasaan Eki Gunawan Candra alias Eki dan Wahyu Elfrido Butarbutar alias Wahyu. Adapun Barbut tersebut akan dikonsumsi atau dipergunakan bersama.

Pasal yang dipersangkakan:
Pasal 114 ayat (1 ) subsider pasal 112 ayat(1 ) subs.pasal 127 ayat (1) hurug (a)UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya Personil Narkoba Polres Tebing Tinggi memboyong ketiga  tersangka dan barang buktinya ke Polres Tebing Tinggi," Ujar Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus sugiyarso.


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :