Korupsi proyek pembangunan

Proyek Vidiotron di Kec.Pinggir Penyidik Tipikor Temukan Kerugian Negara

Proyek Vidiotron di Kec.Pinggir Penyidik Tipikor Temukan Kerugian Negara

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi

BENGKALIS AKTUALDETIK.COM - Kecamatan Pinggir, pada pembangunan serta pengadaan proyek Vidiotron di temukan adanya kerugian negara dari proyek tersebut dari pada itu Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis masih menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan pengadaan Videotron atau light emiting diode (LED) display tahun anggaran 2019, di Dinas Kominfotik, Kamis (10/6/21).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi melalui Kanit Tipikor Iptu Hasan Basri ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara dugaan korupsi pembangunan Videotron yang dibangun di halaman Kantor Camat Pinggir tersebut.

Dijelaskan Hasan Basri, hasil penyelidikannya ditemukan kerugian negara dari item kontruksi. Sedangkan dari item lainnya pihak Tipikor masih melakukan penyelidikan. Dari ahli konstruksi yang kita periksa ditemukan adanya kerugian negara," ujar Hasan Basri.

Sementara itu, Jimy yang dikonfirmasi, Rabu (9/6/21) mengaku sebagai pengawas proyek pembangunan dan pengadaan Videotron senilai Rp1.189.435.000,- itu mengungkapkan paket tersebut dikerjakan oleh CV. ALS dari Bengkalis. Namun, Jimy mengaku tak tahu merek Videotron yang dipasang di proyek tersebut.

Jadi saya hanya diminta oleh kontraktor tersebut untuk mengawasi proyek tersebut, akan tetapi kalau merek dari Videotron-nya saya tak tahu," ungkap beliau selaku pengawas.

(sumber, rudi /Ridar news)


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :