Siapa Yang Menggerakkan SKK Migas?

SKK Migas Diduga Penyebab 7 Jutaan Metrik Ton Limbah B3 PT Chevron Menjadi Ancaman

SKK Migas Diduga Penyebab 7 Jutaan Metrik Ton Limbah B3 PT Chevron Menjadi Ancaman

Foto : Kawasan Pelatihan Gajah Minas Siak Tercemar Limbah B3 PT Chevron

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dituding sebagai penyebab menyebarnya limbah B3 PT Chevron Pasific Indonesia (PT.CPI) di sejumlah lahan dan tempat yang diprediksi akan mengancam kesehatan lingkungan dan kerugian materil bagi masyarakat provinsi Riau. Kamis, 10/6/2021.

Dieketahui sampai saat ini ada sekitar 7 jutaan Metrik Ton Limbah B3 yang terkontaminasi dengan tanah di wilayah kerja PT Chevron, yang meliputi beberapa kabupaten di provinsi Riau. Ternyata dari jumlah tersebut, sebagian limbah B3 yang sangat membahayakan itu justru berada di kawanan Taman Hutan Taman Syarif Kasim (Tahura) dan kawasan pelatihan Gajah di Minas, Kecamatan Minas Kabupaten Siak, dilansir media Warta Ekonomi, 22 Mei.

Hal itu dengan jelas disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, yang berhasil dihimpun awak media ini dari media online.

Disebutkanya, ancaman limbah B3 PT Chevron terhadap kelestarian lingkungan hidup setidaknya dibeberapa wilayah tidak akan terhindarkan lagi. Selain itu, akibat Lingkungan Hidup yang sudah dicemari oleh ratusan ribu ton limbah B3, manusia dan makhluk hidup lainya terancam terkena dampaknya.

Dalam keterangannya, Yusri juga merinci jumlah cost recovery untuk pemulihan lingkungan hidup yang dibatasi Oleh SKK Migas ada sebesar Rp 5,7 Triliun, praktis sejak pertengahan tahun 2020, kegiatan pemulihan lingkungan terkontaminasi Limbah B3 PT Chevron tidak dilaksakan lagi.

Hal ini pun mendapat reaksi keras dari berbagai elemen di provinsi Riau. Sejumlah Penggiat Lingkungan Hidup dan Penggiat Anti korupsi mulai menyorot kebijakan SKK Migas tersebut, mengingat kebijakan membatasi anggaran PT Chevron untuk perbaikan lingkungan yang telah tercemar adalah sama halnya melempar Limbah B3 PT Chevron kerumah setiap warga masyarakat provinsi Riau.

,"SKK Migas jangan bermain-main dengan aturan, silahkan di buka kembali lembaran-lembaran perjanjiannya tempo dulu, apakah begitu? Apa ya, ada kontrak berakhir dengan meninggalkan permasalahan yang konon menjadi bencana bagi kesehatan makhluk hidup dan lingkungan, boleh ditinggalkan begitu saja? Ada apa dibalik pembatasan anggaran itu? Sebut salah seorang penggiat Anti Korupsi di Pekanbaru.

Menurutnya seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, LSM, dan media selaku kontrol sosial harus menyuarakan hal ini.

,"Selain dipelajari apa maksudnya SKK Migas membatasi cost recovery pemulihan lingkungan, harus di dalami motivasinya, jangan-jangan ada aktor Mafia uang Negara disitu yang ingin merampas dana recovery pemulihan yang triliunan dalam masa transisi alih kelola blok Rokan," imbuhnya.

Ditambahkannya, tidak ada alasan apapun dari Negara apalagi SKK Migas, untuk menghentikan secara tidak langsung kegiatan pemulihan lingkungan hidup yang nyata-nyata telah dicemari oleh ribuan ton Limbah B3 PT Chevron. 

,"Saya sendiri tidak akan mau jadi korban dampak lingkungan hidup yang tercemar oleh limbah itu, kita minta semua elemen masyarakat Riau turun meminta Pemerintah Pusat dan Daerah agar limbah B3 yang mengancam kita semua itu segera dibersihkan dan dijauhkan dari kita, hidup itu lebih penting daripada triliunan dana yang di kuasai SKK Migas itu," urai MD, Penggiat Anti Korupsi Riau.

Saat dikonfirmasi perihal ini kepada pihak SKK Migas, melalui kehumasan Kanwil SKK Migas Sumbagut di Pekanbaru, guna memperoleh informasi yang berimbang, namun hingga berita ini dimuat, pihak SKK Migas di Pekanbaru hanya menjawab, setelah mendapatkan jawaban akan diberitahukan.

,"Mohon ditunggu aja Pak, karena pertanyaann Bapak sedang kami koordinasikan dengan fungsi terkait.
Apabila jawaban tersebut sudah kami terima akan kami sampaikan ke Bapak," tulis Humas SKK Migas Sumbagut Pekanabaru beberapa waktu lalu.

(Fer)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :