Kasus curanmor
Pelaku Curanmor Mengaku Mencuri atas Permintaan Oknum TNI

KapolresTanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK didampingi oleh kanitreskrim Rio panitera dan kadi humas Suhardi Hantono menggelar konferensi pers kasus Curanmor di Mapolresta Tanjung Pinang
TANJUNGPINANG AKTUALDETIK.COM - Polres Tanjungpinang kembali berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pemberatan berinisial TZ. Hal ini terungkap dari konfrensi pers yang digelar di mapolresta Tanjungpinang. Kapolres didampingi oleh kanitreskrim Rio panitera dan kadi humas Suhardi Hantono.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK mengatakan bahwa kronologis kejadian pada Hari Jumat Tanggal 07 Mei 2021 Sekiranya Pukul 23:00 WIB orang Tua Pelapor pulang Ke rumah dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy di teras depan rumah dan mengunci stang sepeda motor tersebut.
Pelapor keluar kamar melihat dari jendela masih melihat sepeda motor tersebut terparkir di teras depan rumah, kemudian sekira pukul 02.30 Wib sudah tidak ada lagi di depan teras rumah. Adapun ciri-ciri dari sepeda motor tersebut Honda Scoopy warna Putih Hitam.
Lalu lanjut Fernando, pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 17.00 wib anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan laporan dari masyarakat yang melihat bahwa ada seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan duduk di atas sepeda motor yang mana motor tersebut adalah milik karyawan di salah satu hotel resto di km 7 Tanjungpinang.
Kemudian Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna melakukan pengembangan.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku ada 14 TKP yg berhasil Terungkap Oleh Tim Gabungan JATANRAS Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur. Kemudian terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres.
Ada sebanyak 12 TKP di Kota Tanjungpinang, antara lain, di Jl. Sei Jang Kota Tanjungpinang, Jl. Rawasari Kota Tanjungpinang, Jl. Bakar Batu Kota Tanjungpinang, Jl. D.I. Panjaitan Kota Tanjungpinang, Jl. Kuantan Kota Tanjungpinang, Jl. hanjoyo Putro Km. 9 Kota Tanjungpinang, Komplek Bintan Center Kelurahan Air Raja, Bengkel barokah motor Komp. Bintan Center Kecamatan Tanjungpinang timur Km. 10 Kel. Air Raja, Jl. D.I. Panjaitan km.7 Kec. Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang, Parkiran ruko sebelah A-Bita Hotel dan Resto km.07 Kota Tanjungpinang, Jl. Durian, Kelurahan Seijang.
"Masih ada 2 (Dua) sepeda motor sedang dalam perjalanan dari Natuna menuju Tanjungpinang, dengan TKP di Kota Tanjungpinang dan Batam," terang Kapolres
Tersangka berinisial TZ, Laki-laki (39) Th, Wiraswasta, dengan korban berinisial "DN", Perempuan (24) Th, Honorer dengan barang bukti berupa 9 (sembilan) unit sepeda motor merk Scoppy, 4 (empat) unit sepeda motor merk Vario, dan 1 set kunci T.
"Terhadap tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun," tutup Kapolres.
Usai Kapolres memberi keterangan para pewarta meminta kesempatan bertanya kepada tersangka mengapa honda yang dicurinya rata- rata merek scoppy dan vario. Dan dengan enteng tersangka menjawab bahwa itu berdasarkan pesanan oknum TNI.
"Sesuai pesanan tentara itu. Satu unit saya diberi 2 juta," akunya. Ia sempat menyebutkan nama kesatuan oknum TNI tersebut lengkap dengan nama.
(Lan)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :