Doni Kebal Hukum

Warga Desak Dandenpom Segera Tangkap & Tindak Tegas Doni Asmi

Warga Desak Dandenpom Segera Tangkap & Tindak Tegas Doni Asmi

Foto Oknum TNI AU yang bertugas di batalyon yonif 122 Tumbak Sakti Marihat kota Pematang Siantar

SIMALUNGUN AKTUALDETIK.COM - Masyarakat Simalungun meminta tegas kepada Dandenpom supaya segera menindak tegas dan supaya secepatnya menangkap Doni Azmi personil Batalyon Yonif 122 Tumbak Sakti yang sudah telak melakukan pelanggaran sumpah prajurit dan UU pidana tentang perjudian tebak angka berhadiah jenis togel dan hongkong di wilayah hukum polres Simalungun Sumatera Utara, dan juga bersama dengan peltu Ismail Hasibuan dan Rudi Situmorang provost TNI di batalyon yonif 122 Tumbak Sakti, oknum-oknum tersebut sudah tidak sesuai tupoksi dalam melaksanakan tugasnya masing-masing sebagai aparat penegak hukum.

Menurut hasil informasi yang diperoleh dari narasumber yang sangat layak di percaya menginformasikan kepada kru media ini kalau Oknum TNI AU yang bernama Doni Azmi, saat ini bebas beroperasi sebagai agen besar Perjudian tebak angka berhadiah jenis togel dan hongkong di Simalungun.

Narasumber mengaku kalau dirinya kenal dan tau persis tentang tindak tanduk nya si Doni Terkait dengan praktik perjudian tebak angka berhadiah jenis togel dan hongkong yang sudah bertahun-tahun bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.

Dan narasumber juga mengaku kalau Rudi Situmorang yang bertugas sebagai provost di batalyon yonif 122 Tumbak Sakti tersebut berprofesi sebagai penghubung kepada Kapolres. Kasat dan kanit polres Simalungun. Narasumber menjelaskan dan memaparkan semuanya tentang perjudian yang di kelola oleh si Doni. 

"Kau nggakkan aman Doni tanpa aku, karena yang menyambungkan kau kepolres Simalungun itu aku. Ke kasatnya, ke kanitnya aku. Kalau namamu di naikkan ke atas, tidak akan laku. Intinya tanpa aku, kau gak bisa Don." Ungkap narasumber, menirukan suaranya Rudi Situmorang oknum TNI tersebut pada kru media ini.

Selanjutnya narasumber memperlihatkan beberapa data yang tertulis dan bukti transaksi transfer antar bank BRI atas nama Doni Azmi kepada rekening narasumber berjumlah puluhan juta rupiah sekitar Bulan Oktober November tahun 2020 tahun yang lalu.

Dan narasumber berjanji akan segera melaporkan si Doni ke Pom Pematang Siantar-Simalungun bahkan ke kodam Sumut apabila Denpom kota Pematang Siantar Simalungun tidak mau menindaklanjuti nya, karena narasumber pun mengaku sudah siap juga masuk bui demi keadilan dan ketegasan supaya si Doni oknum TNI tersebut secepatnya tertangkap. Ungkap nara sumber yang enggan disebutkan namanya di media ini.

Setelah kru media ini menerima informasi dari beberapa masyarakat dan narasumber. Kemudian kru media ini mencoba mengkonfirmasi Dandenpom Mayor INF. Binson Simbolon via WhatsApp nya, namun Dandenpom tidak berkenan di konfirmasi walaupun nada panggilan berdering sebanyak 3x pada WhatsApp miliknya Denpom kota Siantar Simalungun.

Selanjutnya kru media ini mengkonfirmasi Kolonel INF. Hotman Rotua Sinaga SH, MM, via phone dan menanggapi nya. 

"Jika itu informasi nya benar akurat dan memiliki bukti-bukti sesuai dengan fakta. Pom wilayah setempat sudah seharusnya menyikapi dan menindaklanjuti hal tersebut. Cobalah dulu konfirmasi dengan Pom wilayah setempat dan bila perlu buat pengaduan resmi ke denpomnya. Biar nanti saya coba hubungi ke kodam I/BB Sumut. Karena itu bukan wilayah saya." Ungkap nya dengan tegas dan transparan pada kru media ini.

 (BS)

 

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :