Kajati Riau Perduli Warga Terdampak Corona

Ditengah Wabah Corona, Kajati Riau Berikan Bantuan Sembako

Ditengah Wabah Corona, Kajati Riau Berikan Bantuan Sembako

Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, SH.,MH

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Hingga jelang akhir bulan April 2020 ini, Pandemi Global Virus Corona terus menunjukkan tingkat kenaikan jumlah pasien positif terjangkit Corona, baik secara Nasional maupun di Provinsi Riau. Belakangan diketahui warga Riau telah terjangkiti virus Corona sebanyak 30 lebih pasien Positif Covid -19.

Dengan situasi yang menunjukkan peningkatan kasus tersebut, Pemerintah kota Pekanbaru, telah menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dengan tujuan memutus sistem penularan Virus Corona dengan himbauan ketat kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap tinggal di rumah, kecuali kepentingan yang sangat mendesak.

Ditengah masyarakat yang terbatas melakukan aktifitasnya, dengan spontan berakibat kepada ekonomi masyarakat, khusunya masyarakat berpenghasilan rendah ( kategori miskin ), baik masyarakat yang bekerja secara formal maupun non formal saat ini mengalami dampak buruk atas situasi ekonomi akibat wabah Corona.

Dalam situasi tersebut tak luput dari perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH.,MH. Selain menjaga ketat aturan sosial distancing dan psycal distancing di internal kejaksaan, Mia yang resmi dilantik Januari 2020 menjadi Kajati Riau itu perduli dengan nasib sejumlah Masyarakat Kota Pekanbaru yang kurang mampu yang terdampak Virus Corona dengan membagikan ratusan paket Sembako.

Ratusan paket Sembako tersebut hari ini, Selasa 21/2020 bertepatan di hari Kartini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, SH.MH turut meringankan beban ekonomi sejumlah Masyarakat Kota Pekanbaru, diantaranya dari kalangan Ojek Online ( Ojol ), Pekerja Taman Kota Pekanbaru yang sehari-hari bekerja di membersihkan taman bunga sepanjang dijalan Sudirman Pekanbaru.

,"Kita dalam kesempatan ini ingin berbagi kepada saudara kita yang sangat membutuhkan, khususnya mereka yang sudah tidak bekerja atau kehilangan pekerjaan akibat dampak Covid - 19, berdasarkan data yang kami terima dari kecamatan, ada di beberapa tempat dan kita ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Mia Amiati dihadapan awak media.

Menurut Mia, Kegiatan yang merupakan bentuk keperdulian Kejaksaan kepada warga masyarakat itu akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak hari Selasa 21 hingga 23 April 2020 diantarannya dengan membagikan  APD kesubuah Rumah sakit, Membagikan Sembako Kerumah-rumah warga Kota Pekanbaru yang membutuhkan.

,"Mudah-mudahan kegiatan keperdulian Kejaksaan kepada masyarakat ini dapat kami lakasanakan selama 3 hari kedepan, karena selain membagikan Sembako,kita juga rencananya akan membagikan APD kepada pihak Rumah sakit," lanjut Kajati Riau itu.

Feri Sibarani


 

Komentar Via Facebook :