Kasus Narkoba

Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Tersangka berinisial HK (34) tahun Warga Tapung Raya Rokan Hulu

PELALAWAN AKTUALDETIK.COM - Satuan Reserse narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan Selasa 18/05/2021 sekitar pukul 17:00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Pepaya dekat mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci Kota Pelalawan.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto tersangka berinisial HK (34) tahun Warga Tapung Raya Rokan Hulu di tangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan Jalan Pepaya ada seseorang yang berkumpul di dalam rumah kontrakan yang di curigai sedang memakai narkoba.

Mendapat informasi tersebut Kanit Narkoba Polres Pelalawan IPDA Indra SH dan Team Opsnal yang di pimpin oleh Kanit II Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di TKP, kemudian setelah memastikan benar adanya team langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku berhasil di temukan satu Paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 48,48gram dan satu buah unit handphone merek Xiaomi silver, saat dilakukan interogasi menurut pelaku barang itu di dapati dari DD yang tidak di ketahui alamat nya karena barang tersebut di ambil di pinggir Jalan Lumba-lumba Kubang Pekanbaru.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yang di temukan di amankan di Mapolres Pelalawan guna untuk untuk pengusutan lebih lanjut dan dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku hanya sebagai kurir


( Sarumpaet )

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :