Pengumpulan Mobil Dinas

Seluruh Mobil Dinas OPD di Kumpulkan di Halaman Kantor Bupati Pelalawan

Seluruh Mobil Dinas OPD di Kumpulkan di Halaman Kantor Bupati Pelalawan

Seluruh mobil dinas OPD dikumpulkan di halaman kantor Bupati Pelalawan dengan jumlah lebih kurang 502 unit kendaraan Roda empat

PELALAWAN AKTUALDETIK.COM - Seluruh mobil dinas OPD dikumpulkan di halaman kantor Bupati Pelalawan dengan jumlah lebih kurang 502 unit kendaraan Roda empat, Pada Senin (3/05/2021)

Pengumpulan seluruh kendaraan OPD Pelalawan ini atas instruksi Bupati Pelalawan, H.Zukri Misran melalui surat penting Perihal pengendalian /pemanfaatan penggunaan kendaraan melalui Dinas pengelolaan keuangan dan aset Daerah (DPKAD).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharudin, SH, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan penataan kembali roda empat di Pemkab Pelalawan atas instruksi Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran dengan nomor 032:DPKAD-Aset/2021/192 perihal Pengendalian Pemanfaatan/Penggunaan Kendaraan mobil dinas tentang hal 28 April 2021," ujar Devitson pada kegiatan Senin,(3/5/2021) di kantor Bupati.

Semua kendaraan diseluruh perangkat daerah dengan roda empat kita kumpulkan untuk didata kembali dan penataan kembali kendaraan milik Pemerintah Pelalawan.

Ada lebih kurang 502 unit mobil roda empat milik Pemkab Pelalawan, kita mengumpulkan semuanya disini dari total keseluruhan 266 unit.

Devitson menjelaskan, akan tetapi memang masih ada sekita 14 kendaraan roda empat yang yang tidak bisa dihadirkan di halaman Kantor Bupati dikarenakan kendaraan dalam keadaan rusak dan tidak bisa dibawa kemari.

Kegiatan ini juga bertujuan, bila masih ada mantan pejabat pemkab pelalawan yang belum mengembalikan mobil dinas maka disinilah waktunya untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

Nantinya kita akan buat waktu yang ditentukan supaya mantan pejabat mengembalikan aset pemkab tersebut kepada Pemkab Pelalawan melakui DPKAD Pelalawan.

Pendataan aset bertujuan mendata aset milik pemkab dan akan dibuat berbasis online, semua kendaraan nantinya akan dapat dicek melalui google map dan dapat melihat secara langsung siapa saja saja memiliki kendaraan aset pemkab.

Sedangkan aset di instansi pertikel ada sekitar 50 kendaraan aset pemda yang dipinjam pakai untuk menunjang operasional para instansi vertikal di Kabupaten Pelalawan, akhir Devitson. 


( Sarumpaet )


Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :