Rencananya Akan Dikarantina di Asrama Haji Aceh Selama 14 Hari

40 Taruna STPN Asal Aceh Pulang, DPRA Minta Agar Dikarantinakan

40 Taruna STPN Asal Aceh Pulang, DPRA Minta Agar Dikarantinakan

NANGGROE ACEH DARUSSALAM AKTUALDETIK.COM

Sebanyak 40 taruna asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, akan kembali ke tempat asalnya masing-masing, namun sejak dua bulan terakhir para taruna tersebut telah dikarantina di asrama STPN tersebut guna mengantisipasi penularan virus corona di Yogyakarta.

Menyikapi kepulangan para taruna tersebut, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. H.Irawan Abdullah yang membidangi pendidikan meminta Pemerintah Aceh untuk menyediakan tempat karantina bagi putra-putri Aceh itu sebelum mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Wildan Nafis, seorang taruna STPN asal Aceh Selatan menyampaikan, semua taruna sebanyak 40 orang akan pulang dalam dua kelompok terbang (kloter).

Sebelum diperbolehkan mudik, jelasnya, para taruna selama ini tetap berada di asrama STPN dan tidak diperbolehkan untuk keluar. Hal itu, ujar Wildan, setelah merebaknya penyebaran virus corona yang melanda Indonesia.

Menurut dia, para taruna tersebut diizinkan pulang oleh pihak STPN setelah adanya komunikasi panjang antara Pemerintah Aceh dan anggota DPRA dengan pihak sekolah tinggi.

“Alhamdulillah, setelah adanya komunikasi antara pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan anggota legislatif Provinsi Aceh dengan pihak STPN, maka kami mendapat izin untuk pulang kampung." ungkapnya gembira.

Menurut Wildan, di tengah hiruk-pikuk penyebaran Covid-19, semua taruna asal Aceh itu sudah mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah dan sekolah tinggi.

“Demikian juga ketika telah sampai di Aceh nantinya, kami tetap mematuhi aturan terutama soal karantina diri selama 14 hari,” tegasnya.

Setelah ada kepastian para taruna akan pulang, maka kedatangan putra-putri Aceh itu harus ditangani sesuai prosedur atau SOP. Yang paling penting, tukas Irawan, Pemerintah Aceh harus menyediakan tempat karantina yang layak untuk mereka.

"Sesampai di Aceh, mereka perlu dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum mereka  kembali ke daerahnya. Karena mereka juga aset sebagai anak bangsa yang diseleksi oleh Pemerintah Aceh untuk ditugaskan nantinya,” ujarnya.

Jika dilihat dari lokasi, papar dia, Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh dinilai cukup layak untuk dijadikan sebagai tempat karantina para taruna dan warga Aceh lainnya yang pulang dari luar daerah.

Menurut Irawan Abdullah, penyediaan tempat karantina itu sangat mendesak, sebab bukan hanya para taruna STPN itu saja yang harus dikarantina, tapi para warga Aceh lain yang baru tiba luar daerah juga harus dikarantina selama 14 hari.

Komentar Via Facebook :