Lunturnya Marwah KPK

Geger,, Unsur Pimpinan DPR-RI Terkait Dengan Skandal Penyidik KPK Sebesar 1,3 Miliar

Geger,, Unsur Pimpinan DPR-RI Terkait Dengan Skandal Penyidik KPK Sebesar 1,3 Miliar

Foto : Ketua KPK RI, Frili dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Skandal Suap oleh Walikota Tanjung Balai Sumatera Utara dengan Penyidik KPK, AKP. Stepanus Robin, ditengarai keterlibatan Wakil DPR RI, Azis Syamsuddin sebagaimana disampaikan ketua KPK RI, Firli, 23/4/2021.

Diketahui peran Azis Syamsuddin dalam kasus suap tersebut sebagai fasilitator, dengan memperkenalkan AKP Stepanus kepada pengacara Walikota Tanjung Balai, yakni Maskur Husain sebagaimana disebutkan Firli ketua KPK. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan hal itu, sebagaimana dilansir jpnn.com, bahwa ada pertemuan antara Syahrial dengan penyidik berlatar belakang polisi itu di rumah Azis.

"Pada Oktober 2020, SRP (Stepanus Robin Pattuju, red) melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis, red), wakil ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di KPK, Kamis (22/4) malam.

KPK menduga politikus Golkar itu mengenalkan Stepanus kepada Syahrial. Menurut Firli, KPK sedang mengusut dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Setelah pertemuan itu, Stepanus mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial. Ketiganya melakukan kesepakatan agar proses hukum di KPK dihentikan dengan mahar Rp 1,5 miliar.

Rasywah dari Syahrial tersebut ditransfer sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia yang notabene teman Stepanus. Selain itu, ada pula suap untuk Stepanus yang diserahkan secara tunai.

"Total uang yang telah diterima SRP (Stepanus) sebesar Rp 1,3 miliar," ungkap Firli.

Mantan kepala Baharkam Polri itu menjelaskan pembukaan rekening atas nama Riefka untuk menampung uang suap dilakukan pada Juli 2020. Rekening itu dibuka atas inisiatif Maskur.

(Fer)

Komentar Via Facebook :