Kasus Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus Bandar Narkotika Jenis Sabu

Tersangka dan barang bukti perlengkapan shabu
PEMATANG SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Mahmud (48) warga Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Martoba, Kota Pematang Siantar, diringkus Satresnarkoba Polres Pematang Siantar, Jumat (16/4/2021).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar SIK mengatakan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan adanya laporan masyarakat. Saat hendak diringkus, tersangka berada di depan rumahnya.
"Mengetahui kedatangan personil, kemudian tersangka langsung melarikan diri ke belakang rumahnya. Tak mau kehilangan buruan, Personil Satresnarkoba melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus tersangka," ungkap Kapolres Pematang Siantar, Minggu (18/4/2021).
Dari lokasi penangkapan Mahmud tepatnya di pagar ubi ditemukan 1 plastik biru yang di dalamnya ada 1 plastik klip berisikan 5 paket narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 plastik klip berisikan 4 paket sabu-sabu seberat 1,61 Gram.
"Kemudian, 2 bungkus plastic klip, 1 gulungan kertas timah rokok yang didalamnya ada 1 pipa kaca, 1 sendok yang terbuat terbuat dari pipet, dan kompeng karet," kata AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.
Lalu, dari ruangan kamar tersangka ditemukan 1 unit Hp. Kemudian pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika yang ditemukan di TKP, tersangka Mahmud mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :