Nasib Puluhan Relawan Covid Terancam
Insentif Relawan Covid 19 di RSUD Arifin Achmad 4 Bulan Tidak Dibayar

RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Insentif para relawan yang ada di RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau tidak diberikan terhitung sudah empat (4) bulan ini, Khusus di labor biomol pk yang mengurus Covid-19 ada (Empat Belas)14 orang.
Insentif bagi para relawan sebesar Rp. 5.000.000/bulan. Kalau relawan tidak ada gaji pokok, hanya insentif saja.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19. Dikutip dari Kompas.com.
"Insentif itu yg kami harapkan dari pekerjaan ini. Sudah berapa banyak insentif kami ditahan sampai bulan ini. Kami hanya minta hak kami saja . Logika nya begini kami kerumah sakit menggunakan kendaraan dan harus membeli minyak motor. Lalu banyak kebutuhan dan tanggungan," Ujar Para Relawan RSUD Arifin Ahmad. (14/04/2021)
Para relawan yang berada di labor biomol pk sudah menjadi relawan selama enam (6) bulan di RSUD Arifin Ahmad. Ketika Para Relawan bertanya mengenai Insentif kepada penanggung jawab selalu berbelit-belit atau tidak ada kejelasan.
"Belum lagi teman-teman yg lain lumayan banyak yg ngekos. Kasihan loh kak karena nunggu insentif yg tidak ada kejelasan sampai detik ini mereka udah Nunggak bayaran kos dari Januari," lanjut Para Relawan.
Kami Para Relawan sangat memohon kepada Pimpinan ataupun pihak yang berwenang untuk memberikan Insentif kami para relawan, hanya insentif tersebut yang dapat kami andalkan untuk menyambung hidup kami.
(Joh)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :