Pesta Narkoba
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar Menggrebek Tempat Karaoke Dijadikan Pesta Narkoba

Sembilan orang telah berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar
SIANTAR AKTUALDETIK.COM - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, menggrebek Tempat karaoke, Personil mendapat laporan, dari masyarakat kelurahan merdeka bahwa di dalam Karoke "ANDA" di Jalan ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota, Minggu tanggal 11 April 2021, sekira pukul 01.00 Wib.
Sembilan orang telah berhasil kita amankan, Jelas Kasat Narkoba Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK melalui pesan tertulis yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH., Senin (12/4/2020).
Didalam karaoke ada penari penari Sexy dan sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar area karoke ANDA Kemudian personil Satuan Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di Karoke ANDA.
Selanjutnya Satuan Narkoba polres Pematang Siantar menggerebek ruangan VIP 9 (room chelse) dan didalam ruangan tersebut berhasil ditangkap Sembilan orang yang masing-masing bernama Apdin (34) warga kecamatan siantar, Rinal (25) thn warga komplek SBC siantar, Angga (27) warga tebing tinggi, Marcel (18) warga kota tebing tinggi, Marten (25) warga kota tebing tinggi, Reinhard (21) warga jalan asahan kabupaten simalungun, Jodi (26) warga kelurahan karo siantar, Joni (33) warga kelurahan kebun sayur siantar dan Rendi (20) warga kelurahan Bukit sofa.
Kemudian personil Satuan Narkoba, melakukan penggeledahan didalam ruangan VIP 9, tersebut dan personil Satuan Narkoba berhasil menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1butir pil narkotika jenis Extacy berbentuk oval warna biru yg diselipan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru dibawah kursi sofa di ruangan dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru yg ditemukan di lantai ruangan dan di lakukan introgasi terhadap mereka dan mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil extacy di dalam room 9 karoke ANDA.
Selanjutnya, barang bukti dikumpulkan, dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan, Ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Binanga Siregar, S.ik.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :