Penanganan masalah Hukum

Sepakat Pemkab Bintan Akan Serahkan 16 Aset Kota Tanjungpinang

Sepakat Pemkab Bintan Akan Serahkan 16 Aset Kota Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang bersama sekda bintan Adi prihantara

TANJUNGPINANG AKTUALDETIK.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Tanjungpinang Joko Yuhono Sh, Mh melaksanakan acara Penandatanganan piagam kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Hal ini terkait tentang penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Negara, di Aula kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (01/04/21).

Dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dan Seketaris Pemerintah daerah (pemkab) Bintan Adi prihantara pihak BPKD Bintan, Yuswandi  BPKAD kota Tanjungpinang, Surjadi kadis Bapelitbang kota Tanjungpinang dan Inspektorat Bintan.

Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono SH MH mengatakan bahwa penandatangan piagam kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang ini tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata negara adalah perpanjang sebelumnya.

"Jadi ini adalah Perpanjangan MoU bekerja sama khususnya persoalan-persoalan hukum perdata dan tata negara," katanya.

Selain itu Kajari mempromosikan prodak hukum yang baru yaitu Audit hukum yang banyak digunakan di pasar modal.

Dalam masalah pemulihan aset negara, yaitu aset Pemko Tanjungpinang yang masih dikuasai Pemkab Bintan yang sudah 20 tahun belum terselesaikan akan diselesaikan secepat mungkin.

"Alhamdulillah dari hasil kesepakatan bersama antara kota Tanjungpinang- Kabupaten Bintan yang seperti saudara ini akan menyelesaikan masalah aset daerah, pihak Pemkab Bintan akan menyerahkan aset Pemko Tanjungpinang yang dimulai dari administrasinya dulu," tambahnya.

Mengenai Eks Aset Antam harus konfrenhensif, Joko Yuhono mengatakan disini dirinya bicara masalah Yuridis tidak ada masalah lain dan tidak punya kepentingan dalam hal ini. 

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP dalam kata sambutan mengatakan permasalahan ini dapat didudukan permasalahannya agar tertib administrasi, yang diketahui Tanjungpinang banyak masalah aset yang tidak selesai.

"Jika Eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa duduk bersama maka  pembangunan ini bisa berjalan lancar, satu bukti sinergi," tutupnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Protokol Kesehatan (prokes).

 (lan)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :