Oknum Disdikbud melanggar peraturan pemerintah

Cinta Terlarang Didinas Pendidikan Halsel, Tak Diketahui Isteri Sah

Cinta Terlarang Didinas Pendidikan Halsel, Tak Diketahui Isteri Sah

Ilustrasi Cinta Terlarang

LABUHA AKTUALDETIK.COM - Lagi -lagi cinta terlarang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan yang menduduki jabatan strategis dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga menikah lagi tanpa izin resmi Isteri sahnya, yang disesalkan keluarga UI (Inisial) permasalahan ini diketahui saat perempuan berinisial NB yang diduga sebagai isteri siri UI sudah mengandung kurang lebih tujuh bulan

Oknum Pejabat Disdikbud itu sudah kurang lebih Tiga Tahun menjalin asmara terlarang dengan NB (Inisial) terhitung semenjak Februari 2019 hingga saat ini

"Kenapa, ini diketahui Pihak keluarga saat perempuan sudah mengandung tapi, bagaimanapun bentuknya persoalan ini akan kita adukan kepihak yang berwajib," Kata salah satu anggota keluarga UI yang hendak menyebutkan namanya

Sementara, Oknum Pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel yang seharusnya menjadi panutan para Pendidik maupun Siswa itu saat dikonfirmasi Wartawan AKTUALDETIK.COM melalui Pesan Whatsapp, dengan lantang mengakui adanya hubungan spesial dengan salah seorang perempuan yang nama maupun Alamat tidak disebutkannya bahkan bukan hanya itu UI (Inisial) juga menyatakan bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah ia lakukan

"Maaf biar saya yang hadapi persoalan itu, karena saya berbuat bisa bertanggung jawab," Kata UI (Inisial) dalam pesannya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45
Pernyataan UI terkesan mengabaikan, Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Dimana juga disebutkan Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini akan dikenakan sanksi kode etik berat.

Selain itu, didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana UI di kenakan Pasal 279 (KUHP) dengan ancaman Pidana paling lama lima tahun

Mengacu pada informasi yang di himpun AKTUALDETIK.COM Dengan dasar Peraturan Pemerintah dan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) dikabarkan Isteri Sah UI akan mengadukan Persoalan ini ke pihak yang berwajib.

Atox

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

 

Komentar Via Facebook :