Limbah B3 PT Chevron Ancam Kehidupan

Pakar Lingkungan Hidup Riau, Dr Elviriadi, Minta Penegak Hukum Tindak PT Chevron

Pakar Lingkungan Hidup Riau, Dr Elviriadi, Minta Penegak Hukum Tindak PT Chevron

Foto : Pakar Lingkungan Hidup Riau, Dr Elviriadi, M.Si

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Pencemaran lingkungan hidup merupakan masalah besar, karena terkait rusaknya lingkungan, dimana terdapat atau berlangsungnya kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Tumpahnya minyak mentah milik PT Chevron Pasific Indonesia mengundang reaksi dari pakar lingkungan hidup Riau. Selasa 2/3/2021.

Diketahui, tepatnya pada Sabtu, 27 Februari 2021 lalu, Perusahaan kontraktor di di bidang perminyakan, (PT Chevron Pasific Indonesia) mencemari media lingkungan hidup, yakni perairan laut di seputar pelabuhan dermaga 4 milik PT Chevron itu di garis pantai pelabuhan Dumai, dengan kebocoran pipa minyak mentah, yang akhirnya mencemari air laut sebanyak 8 barel lebih.

Atas hal itu, pakar lingkungan hidup Riau, Dr Elviriadi, M.Si, pun angkat bicara, dengan mengatakan, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang remeh, karena telah terjadi pencemaran media lingkungan hidup, yakni air laut, yang merupakan sumber kehidupan berbagai biota laut, ikan-ikan, termasuk manusia yang kehidupannya bergantung dari laut.

,"Ini sangat fatal, Negara atau Pemerintah dan penegak hukum harus berani menindak PT Chevron Pasific Indonesia, karena tanggung jawabnya ada di perusahaan itu. Jangan sekali-kali meremehkan kejadian ini, minyak mentah itu sangat beracun, itu bahaya sekali untuk kelangsungan hidup yang ada didalam laut, termasuk manusia ,karena selain nelayan, kita jutaan orang mengkonsumsi ikan laut, dan itu bisa berbahaya," beber Dr Elviriadi.

Menurut Elviriadi, kejadian serupa bukan kali ini saja terjadi, melainkan beberapa waktu lalu, disebutnya, tumpahan minyak mentah dari perusahaan perminyakan Dunia itu disebut pernah terjadi, dan tidak ada langkah hukum yang tegas dari Negara.

,"Jangan hanya sanksi pemulihan saja, atau sanksi administrasi saja. Harus ada jerat pidananya, percuma Negara ini ada UU Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, disitu jelas ada ancaman pidana dan denda miliaran rupiah, yang wajib harus di terapkan terhadap pelanggan lingkungan hidup. Jadi saya minta kepada Polri, agar ini dapat ditindaklanjuti secara hukum yang berkeadilan, jangan tebang pilih," lanjut Elviriadi.

Hal itu dikatakannya, mengingat massifnya kerusakan lingkungan hidup, khususnya di provinsi Riau, akibat kelalaian atau kesengajaan dari berbagai perusahaan yang ada, namun disebutkanya, lemahnya penegakan hukum, sehingga pencemaran lingkungan terus terjadi.

,"Ini tidak boleh dibiarkan, kita rakyat Riau lah yang menjadi korban dari pencemaran ini, kita minta KLHK segera dapat menyampaikan hasil kerjanya ke publik, kita jarang mendengar hasil kinerja KLHK terkait pencemaran lingkungan hidup di publis ke publik, rasanya tidak pernah..gak tau apa yang dilakukan," sambung Elviriadi yang dikenal aktif menyoroti permasalahan lingkungan Riau itu.

Disisi lain, respon PT Chevron Pasific Indonesia atas konfirmasi awak media ini, mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan upaya pembersihan air laut dari pencemaran akibat tumpahan minyak mentah dari kebocoran pipa di pelabuhan.

“Pada saat kejadian, pipa dan pelabuhan dermaga#4 tidak sedang digunakan. PT CPI segera memperbaiki pipa yang bocor dan memasang oil boom untuk mencegah penyebaran dan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengisolasi dan mengumpulkan tumpahan,” tutur Sonitha Poernomo Manager Corporate 
Communications PT CPI. 

Haryanto Syafri, pjs Kepala Perwakilan SKKMigas Sumbagut, mengatakan,
Berdasarkan pantauan terdapat tumpahan minyak sekitar 8,4 barel akibat kebocoran pipa. SKK Migas telah dihubungi sejak hari Sabtu lalu dan PT CPI dengan cepat tanggap melaksanakan prosedur keselamatan yang mementingkan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

PT CPI juga dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah terkait, salah satunya Kementrian Lingkungan Hidup yang hari ini hadir langsung untuk meninjau lokasi dan mengevaluasi. 

(Feri.S)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi


 

Komentar Via Facebook :