Menutup Informasi Anggaran
Mengaku Anggota LSM Sekretaris Dinas Kesehatan Coba Kelabui Wartawan

Foto kantor dinas kesehatan sergai
SERGAI AKTUALDETIK.COM - Untuk mengelabui setiap pertanyaan wartawan, dr Helmi N. I. Sinaga, MKes mengaku anggota dari salah satu LSM. senin (22/2)
"Saya anggota LSM juga kok, jangan saya yang dikonfirmasi, tanya saja PPK dan ibu kadis sebagai penanggung jawab pengguna anggaran, saya tidak taumenau mengenai anggaran tentang rapid tes yang di berikan KPUD dalam Pilkada 9 desember 2020 tersebut, saya hanya menjalan kan perintah. Mengenai anggaran bukan kapasitas saya, dan itu semua sudah ada ketentuan nya dan coba aja konfirmasi pada Puskesmas yang sudah melakukan kegiatan tersebut." tutur Helmi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja nya sekretaris Dinas Kesehatan Serdang bedagai
"Anggaran untuk penanganan covid bagi penyelenggara pilkada telah di salurkan ke sejumlah puskesmas." jelasnya.
Sementara itu sekertaris KPU Darma dengan jumlah TPS 1443 dikalikan 9 orang per TPS dan dikalikan Rp 150 000 per orang adalah jumlah keuangan yang kami transfer ke Dinas Kesehatan guna melakukan Rafied Tes para petugas KPPS.
Masih tambah Darma, "Kami hanya penyedia anggaran melalui Pemerintah pusat, namun pihak penyelenggara rapit tes adalah wewenang dinas kesehatan merekalah yang mengetahui dikemanakan anggaran tersebut, tanyakan saja kadis nya dan bila ada tenaga medis yang tidak mendapat tenaga honor dari pelaksanaan tersebut silahkan tanya kadis kesehatan.
Sementara pernyataaan sekertaris KPU mewakili ketua KPU Sergai Ardian. karena saat dikonfirmasi ketua KPU Sergai tidak ada di tempat.
Ditempat terpisah ketua DPD LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) SUMUT, GERSON SIRINGO RINGO katakan bahwa LSM bukan untuk diadudomba dengan lembaga apapun, dikarenakan LSM adalah salah satu lembaga yang masih punya nama baik di negara ini.
Terlebih lebih LSM dan wartawan adalah sebagai mitra kerja yang baik dalam menghimpun informasi bagi media.
Jadi saya berharap dinas dinas dan sekretaris yang suka mengaku seorang LSM hendak nya dapat diberi sanksi tegas, dengan menutupi memberikan informasi pada media diduga ada apanya!
"Semoga Pemerintah daerah melalui sekretaris daerah (sekda) dapat memberi penjelasan bijak pada jajaran nya dalam memberi informasi dengan tidak mengaku ngaku atau menjual nama LSM." ucap gerson.
Yuka
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :