Tawuran antar Remaja

Polisi Amankan 22 Orang Anggota Genk Motor yang Terlibat Tawuran di Kecamatan Medan Area

Polisi Amankan 22 Orang Anggota Genk Motor yang Terlibat Tawuran di Kecamatan Medan Area

Tekab Polsek Medan Area mengamankan para remaja diduga melakukan tawuran di Jalan AR Hakim Medan

MEDAN AKTUALDETIK.COM  - Tekab Polsek Medan Area berhasil mengamankan para remaja diduga melakukan tawuran di Jalan AR Hakim Medan.

Anak Remaja yang diamankan tersebut berjumlah dua puluh satu orang yang merupakan anggota genk motor. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto pada (Minggu) 21-2-2021

Kanit menjelaskan pada Minggu dini hari 21/2/2021) sekira pukul 05.00 wib saya menerima info dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar remaja di Jalan AR.Hakim ujung simpang Jalan Bahagia Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

Atas info tersebut Polsek Medan Area yang dipimpin area 7, area 7.2, pawas, piket fungsi dan BKO Sabhara Polda Sumut langsung menuju ke lokasi tersebut.

Begitu melihat kedatangan personil kepolisian yang turun langsung, yang dipimpin oleh kanit Reskrim Iptu riyanto anak remaja tersebut melarikan diri Serta menyelamatkan dirinya masing masing dan sebagian ada yang masuk kedalam kantor Bapera Sumut tepatnya di Jalan AR.Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

Kemudian seluruh Polisi langsung masuk kedalam kantor Bapera Sumut dan mengamankan dua puluh satu anak remaja yang bersembunyi didalam kantor tersebut," ujarnya.

Kanit menjelaskan anak remaja tersebut diamankan lalu dibawa ke Polsek Medan Area dengan mobil Patroli polisi agar situasi Kamtibmas aman dan terkendali.

Adapun anak remaja yang kita amankan dari lokasi tawuran berikut nama namanya.

Berikut nama-nama pemuda yang diamankan diantaranya :. Rizky Gurning (15), Eko Junaidi (19), Rafly Rifaldi (18), Jean (17), Gilang ( 17), Willy Turnip ( 20 ), Rahmad Satria (16), Alfiza Alwi ( 22), Rifky Sofiandi ( 18), Wahyu (18), Yuda Pradana ( 19), M. Syahputra ( 15 ), Dimas Sutrisna ( 17), Haikal Fariz ( 18), Yuda Pratama ( 14 ), Kolbin Rakasbi ( 15 ), Fajar Dwi Sapta ( 20), Indra Gunawan ( 18), Fernando ( 16), Wahyudi (18) Juanda ( 18) dan Rizky (18).

Anak remaja yang tawuran tersebut kita berikan Arahan dan segera dipanggil orang tuanya masing- masing untuk dibina agar kedepanya lebih baik lagi, ujar kanit reskrim polsek medan area, Iptu Riyanto.

(Ali)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :