Mutasi Jabatan Kejaksaan

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajati, Mia Amiati Kini Dipercaya di Kejagung

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajati, Mia Amiati Kini Dipercaya di Kejagung

Foto : Kajati Riau, Dr Mia Amiati, SH,.MH

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Jaksa Agung, ST Burhanudin, SH.,M.H resmi keluarkan surat keputusan dalam rangka mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan Indonesia, salah satu dari 6 Kajati ialah Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, SH.,M.H yang mendapat promosi jabatan baru di Kejagung RI, 9/2/2021.

Kabarnya selain level kajati, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 375 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui dua surat keputusan tanggal 8 Februari 2021. 

Terbitnya dua surat keputusan Jaksa Agung itu dikonfirmasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer.

"Betul (surat keputusan)," ujar Leonard dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 berisi daftar mutasi terhadap 30 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ada daftar enam Kajati yang dimutasi dalam surat keputusan tersebut.

Kedua, Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021 yang berisi mutasi 345 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ada sejumlah kepala Kejaksaan Negeri yang dimutasi dalam surat keputusan jaksa agung tersebut.

Sedangkan mantan Kajati Riau, Mia Amiati dipindahtugaskan menjadi Direktur Pengamanan, Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnnya, Mia Amiati menjabat sebagai Wakil Kajati sebelum resmi mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, 18 Desember 2019 lalu.

Mia Amiati promosi menggantikan seniornya Uung Abdul Syakur yang mendapat tugas baru di Kejaksaan Agung.

Mia Amiati pernah meraih peringkat pertama seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi tingkat nasional, 10 Agustus 2020 lalu.

Mia Amiati berhasil menggungguli 25 orang jaksa menduduki jabatan struktural eselon II a, yang mengikuti Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020.

Sebagai informasi, berikut daftar enam Kajati yang dimutasi:

1. Kajati Bengkulu, Andi Muhammad Taufik digantikan Agnes Triani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung);

2. Kajati Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar digantikan Raden Febrytriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung;

3. Kajati Kalimantan Tengah, Mukri digantikan Iman Wijaya yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kepulauan Riau;

4. Kajati Riau, Mia Amiati digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjadi Kajati Gorontalo;

5. Kajati Gorontalo, Jaja Subagja digantikan Risal Nurul Fitri yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi Selatan;

6. Kajati Sulawesi Tengah, Gerry Yasid digantikan Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara.

(Feri Sibarani)
Sumber : Yuliana

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :