Dana Hibah 40 M di KPU Bengkalis ??

Diduga Anggaran KPU Bengkalis 40 Miliar Bermasalah, Polisi Masih Koordinasi ke Inspektorat

Diduga Anggaran KPU Bengkalis 40 Miliar Bermasalah, Polisi Masih Koordinasi ke Inspektorat

Foto : Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Anggaran sebesar Rp 40 Miliar Rupiah, hibah dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, diduga belum bisa dipertanggungjawabkan. Buntutnya, Polres Bengkalis lakukan pemeriksaan, 9/2/2021.

Atas pemeriksaan yang dilakukan unit tipikor Polres Bengkalis pada 11 Januari 2021 itu, hingga kini berdasarkan komfirmasi awak media ini kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, melalui akun WA,  mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat.

,"Kami masih koordinasi dengan inspektorat kpu," tulisnya singkat.

Bahkan sehubungan untuk melengkapi informasi dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap ketua dan bendahara KPU Bengkalis, agar awak media dapat memenuhi Informasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, AKBP Hendra pun terkesan irit bicara, dengan berjanji ada waktunya untuk diberikan releas.

,"Kalau sudah waktunya pasti saya akan release," tulis AKBP Hendra singkat.

Diketahui bahwa dalam rangka even pilkada september tahun 2020 lalu, Negara melalui APBN telah menganggarkan dana yang sangat besar untuk penyelenggaraan pilkada, baik yang bersumber dari APBN, maupun dari Provinsi, dan juga dari APBD Kabupaten. Saat dipertanyakan kepada Bendahara KPU Bengkalis, Candra, melalui nomor selulernya, kepada awak media ini mengaku, pihkanya juga menerima dana untuk KPU dari APBN, namun tidak ingat jumlah yang diterima.

,"Ada juga sih pak, hanya saja saya lupa berapa miliar, bagusnya hal ini dan soal pemeriksaan di Polres itu sebaiknya langsung saja kepada ketua, takutnya saya salah nanti," pinta Candra.

Atas hal itu, redaksi aktualdetik.com pun mencoba konformasi dengan ketua KPU kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly, melalui nomor kontak seluler dinomor +62 853-7438-98xx, namun hingga berita ini dimuat, Fadhilah tidak merespon.

Berdasarkan fakta, bahwa Kabupaten Bengkalis disebut oleh berbagai Penggiat Anti Korupsi Riau sebagai daerah yang rentan Korupsi, bahkan KPK kerap melakukan tugasnya ke Kabupaten Bengkalis, guna mengawasi penggunaan anggaran APBD, agar tetap sasaran. Masyarakat Riau berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian yang sedang memeriksa persoalan dana hibah KPU 40 miliar, karena kabarnya hingga saat ini KPU Bengkalis belum dapat mempertanggungjawabkan keuangan itu dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

,"Yang terdengar dana hibah sebesar Rp 40 Miliar itu belum bisa di LPJ kan pak, jadi ini rawan penyimpangan, mohon terus dipantau ya pak," kata narasumber yang merahasiakan namanya.

(Feri.S)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

 

Komentar Via Facebook :