Ops Yustisi pelanggaran Prokes

Polres Lhokseumawe Menerapkan Rapid Tes Ditempat Bagi Pelanggar Prokes Saat Ops Yustisi

Polres Lhokseumawe Menerapkan  Rapid Tes Ditempat Bagi Pelanggar Prokes Saat Ops Yustisi

Ops Yustisi di depan terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, dalam kegiatan ini puluhan pelanggar terjaring dan langsung dirapid tes, Rabu (3/2/2021).

LHOKSEUMAWE AKTUALDETIK.COM  - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi di depan terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, dalam kegiatan ini puluhan pelanggar terjaring dan langsung dirapid tes, Rabu (3/2/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi pendisiplinan protokol (Prokes) juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Lhokseumawe.

"Total pelanggar yang ditindak sebanyak 40 orang. Pelanggar itu tidak memakai masker, kemudian dilakukan pendataan dan selanjutnya langsung menjalani rapid tes di tempat," ujarnya.

Lanjut Salman, dari 40 pelanggar yang tidak menggunakan masker dimaksud, rapid anti bodi reaktif dua orang, rapid tes antigen positif satu orang dan 38 lainnya dinyatakan non reaktif.

H.S

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :