Konferensi Pers Kasus Narkoba
Petugas Menggagalkan Narkoba Masuk ke Dalam Lapas Kelas II A Ternate

Konferensi Pers penggagalan 43 sacset Narkoba jenis sabu, yang rencana dimasukkan kedalam Lapas
MALUT AKTUALDETIK.COM - Sebanyak 43 sacset narkoba jenis sabu yang rencana dimasukkan kedalam Lapas, telah digagalkan oleh petugas Lapas kelas II A Ternate Provinsi Maluku Utara ( Malut ), Selasa ( 02/02/2021 ) pukul 21.45 wit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan pada saat konferensi Pers dengan didampingi Ditresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono dan Kalapas kelas II A Ternate Maman Hermawan di Aula Mapolda, Rabu ( 03/02/2021 ).
Adip mengatakan, 43 sacset narkoba jenis sabu tersebut dengan modus melemparkan dari luar tembok kedalam Lapas menggunakan sebuah gelas plastik diikat dengan batu yang dibungkus plastik hitam.
Rencana dimasukkan barang haram ini telah ditemukan petugas lapas dan segera berkordinasi dengan Ditresnarkoba Polda, sehingga berhasil digagalkan untuk sampai kepada warga binaan di Lapas. Hal ini berkat onasi dan berkolaborasi dengan baik oleh Kalapas dengan Ditresnarkoba Polda Malut, kata Adip.
Lanjut Adip, barang bukti sudah diamankan sebagaimana kita lihat yang ada ini, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk bisa memastikan, dari siapa dan untuk siapa, terangnya.
Menurut Adip, ini telah membuktikan, bahwa dari pihak petugas Lapas dengan sungguh-sungguh menginginkan, agar narkoba tidak lagi masuk kedalam Lapas, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Untuk itu, dari petugas Lapas tetap bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Malut untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah ini, jelas Adip.
Sementara itu Kalapas kelas II A Ternate Maman Hermawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku yang sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas tetsebut adalah benar. Hal itu dikarenakan sulit melewati pintu penjagaan, karena sangat ketat penjagaannya, ungkap Maman.
Selanjutnya terjadi tanya jawab antara Wartawan dengan Kalapas sebagai berikut :
Wartawan, sejauh mana pengawasan petugas Lapas, sehingga pengungkapan narkoba sering terjadi si Lapas ?
Kalapas : Sejauh ini kami sering melakukan raziah, namun belum pernah menemukan barang bukti narkoba pada warga binaan di Lapas.
Wartawan : Apakah diduga ada bandar Narkoba di dalam Lapas ?
Kalapas : Sejauh ini kami belum mengetahuinya, itu nanti penyelidikan oleh pihak penyidik. yang kami ketahui hanyalah pengguna.
Wartawan : Apakah ada dugaan petugas Lapas yang terlibat dalam hal Narkoba masuk kedalam Lapas, sehingga saat dilakukan razia tidak ditemukan barang bukti narkoba, karena disembunyikan ?
Kalapas : Sejauh ini kami belum dapat mengetahui, nanti itu pun menunggu penyelidikan oleh penyidik. Apabila ada ditemukan petugas Lapas yang terlibat, maka itu adalah penghianat dan akan ditindak keras, tutup Kalapas.
Ditresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Tri Setyadi Artono saat ditanyai Wartawan mengatakan, Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku, yaitu pengirim dan penerima serta dugaan terlibat lainnya, untuk diproses hukum, jelasnya.
Kami tetap bekerja sama dengan pihak lapas dan terkait, untuk menjaga masuknya narkoba di dalam Lapas kelas II A maupun di Rutan Ternate, ujar Setyadi.
Laporan : Rusdi Malan
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi
Komentar Via Facebook :