Kasus pencurian
Tekab Polsek Medan Area Diringkus Pelaku Pencurian AC Masjid

Foto: Tersangka (Tengah) dan barang hasil curian didampingi Tekab Polsek Medan Area.
MEDAN AKTUALDETIK.COM - Tekab Reskrim Polsek Medan Area menangkap satu orang pelaku pencurian kipas angin AC. Rabu 03 Feb 2021.
Pelaku pencurian AC ini tersebut seorang laki- laki atas nama FC(28) warga Jalan Denai Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH. MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH Rabu (3/2/2021). Pukul 13.00.wib.
Iptu Rianto mengatakan pada hari Selasa(2/2/2021) sekira pukul 14.30 wib, Tekab Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya pencurian kipas angin yang terekam CCTV merek Sharp di mesjid AL- Amanah Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area.
kemudian team Opsnal yang dipimpin Iptu R.Ginting melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kipas angin AC merek Sharp warna putih tanpa perlawanan kepada petugas kepolisian katanya.
Iptu Rianto membeberkan atas perbuatan jahat pelaku telah merugikan korban (BKM AL-Amanah) yang bernama Asmadi(20), Mahasiswa warga Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area dengan kerugian sebesar Rp 1.400.000.
Selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti berupa kipas angin tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.
Pelaku ini dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara katanya Iptu Rianto.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA: 0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :