Sangat terbalik dengan kondisi Riau saat ini yang dimana masyarakat membutuhkan fasilitas dan bantua

DPRD Riau Mengadakan Mobil Dinas, FITRA: Pemborosan Dana Publik!

DPRD Riau Mengadakan Mobil Dinas, FITRA: Pemborosan Dana Publik!

Ilustrasi Mafia Anggaran Rakyat

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM

Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Riau Tahun Anggaran 2020 sangat disayangkan jika diukur dari kondisi Riau saat ini, pembelian mobil dinas tersebut menelan biaya yang tak sedikit.

Setidaknya ada tiga jenis kendaraan yang akan di beli oleh DPRD Riau jika ditotalkan nilainya mencapai sebesar Rp 10 Milliar lebih terdiri dari beberapa item yakni; 

1. Pembelian alat angkutan darat bermotor jenis sedan dengan nilai Rp 2,165 Miliar.
2. Pembelian alat angkutan darat bermotor jenis jeep dengan nilai Rp 7.100 Milyar.
3. Pembelian alat angkutan darat bermotor jenis mikro bus dengan nilai Rp 1.148 Milyar.

Hal ini membuat lembaga penggiat dan pemerhati  ketransparansian anggaran pemerintah Prov.Riau (FITRA) menilai bahwa anggaran tersebut merupakan pemborosan uang rakyat.

Pemborosan juga terjadi di anggaran belanja kesekretariatan DPRD Riau dalam bentuk belanja modal T.A. 2020 yang sangat fantastis dengan total anggaran senilai Rp 15.629.557.500 Miliar.

Manager Advokasi FITRA Riau, Taufik mengatakan pemborosan tersebut terlihat untuk pengadaan perlengkapan rumah jabatan dengan nilai Rp 1,209 Milyar, kemudian pengadaan perlengkapan gedung kantor, dengan nilai Rp 300 juta, pengadaan peralatan rumah jabatan lagi dengan nilai Rp 747 Juta, dan pengadaan peralatan gedung kantor lagi dengan nilai Rp 2,366 Milyar.

"Item pemborosan tersebut hanya untuk membeli item-item dispenser, kipas angin, TV, pendingin ruangan (AC), parfum ruangan, karpet, tempat tidur, gorden, proyektor, kamera cctv, lampu penghias taman rumah jabatan, pompa air dan belanja perlengkapan rumah tangga seperti gelas, piring dan lainnya, yang anggaran tersebut menghabiskan jutaan sampai ratusan juta dan jika ditotalkan keseluruhan puluhan miliar rupiah." Tegas Taufik.

Foto Gedung Perwakilan Rakyat DPRD Riau

Taufik menandaskan bahwa hal tersebut sangat terbalik dengan kondisi Riau saat ini, tak sepatutnya rencana belanja tersebut dianggarkan dan diloloskan untuk keperluan anggota dewan.

Jika diukur dari kemiskinan Prov.Riau dan tingkat pengangguran yang berdasarkan catatan FITRA Riau penekanan kemiskinan masihlah dibawah rata rata, misalnya catatan terbaru FITRA Riau tahun 2018 persentase penduduk miskin yang butuh diperhatikan dan diakomodir adalah Kab. Kep. Meranti dengan dengan persentase kemiskinan 27,79%, Kab. Rokan Hulu 10,95%, Kab. Kuansing 9,92%, Kab. Pelalawan 9,73%.

"Selain itu tingkat pengangguran di Riau tahun 2019 persentasenya 5,97%, yang artinya anggaran yang diboroskan oleh DPRD Riau seharusnya dapat diperuntukkan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran bukan untuk hal-hal seperti kendaraan dan peralatan rumah tangga tadi dalam menggunakan dana publik." Tukasnya.

Taufik juga menuturkan bahwa jika dilihat dengan keadaan fasilitas umum seperti sekolah yang tidak layak huni, pemukiman dan kondisi jalan yang masih dikategorikan belum baik. Jikalau anggaran 15 Milyar lebih itu digunakan untuk akses-akses fasilitas umum kebutuhan dan kesejahteraan rakyat Riau, sekiranya akan lebih bermanfaat.

"Selain itu juga anggota DPRD Riau juga mendapat fasilitas dana anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri sebesar Rp 16 Milyar yang artinya DPRD Riau dalam Tahun Anggaran 2020 telah banyak sekali melakukan pemborosan uang publik yang tidak semestinya." Kesalnya. (Rilis)


 

Komentar Via Facebook :