Kepsek SMP N 2 menutupi informasi

Kepsek SMP N 2 : Belum UKW Jangan Konfirmasi ke SMP N 2 BAMBAN

Kepsek SMP N 2 : Belum UKW Jangan Konfirmasi ke SMP N 2 BAMBAN

Sekolah SMP N 2 Bamban

BAMBAN AKTUALDETIK.COM - mungkin merasa gerah dengan kedatangan wartawan hal inilah yang membuat Kepala Sekolah dengan nada tinggi mengatakan kalau belum UKW kami tidak melayani konfirmasi dari wartawan, selasa (26/1).

Dalam konfirmasinya kepala Sekolah Hotman Sirait SPd tidak bisa membedakan mana konfirmasi dan pemeriksaan hal ini disampaikan wartawan Zonariau.com Atumbuka saat melakukan konfirmasi dengan kepala sekolah.

"Kita wartawan dalam menjalani tugas dibekali dengan kartu Pers dan surat tugas sehingga kita dilindungi Undan Undang Pers no.40 tahun 1999," ucap Atumba

Selanjutnya saat awak media Aktualdetik.com melakukan konfirmasi melalui telepon dan sms Kepala sekolah terkait tidak bolehnya wartawan yang belum UKW, tidak mengangkat atau pun membalas konfirmasi tersebut.

Di tempat terpisah, Subandi anggota Kelompok Pemantau Keuangan Negara (PKN) meminta kepala dinas harus menindak kepala sekolah SMP N 2 Bamban terkait menutupi informasi yang ada karena sudah melanggar Undang Undang keterbukaan Informasi Publik no 14 tahun 2008.

Sangat penting bagi landasan hukum bagi berterkait dengan pertama hak setiap orang untuk mendapatkan informasi, kedua kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi tuturnya.

(Yuka)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Komentar Via Facebook :