Kasus Narkoba

Selegram Cantik di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Denpasar

Selegram Cantik di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Denpasar

Penangkapan Selegram yang tengah berlibur

BALI AKTUALDETIK.COM - Polres Denpasar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil menangkap Selegram cantik asal Jakarta bernama Syva (23) atas kasus Narkoba.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama 3 orang temannya," kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Senin (26/1/2021) di Mapolresta Denpasar.

Penangkapan terhadap selegram yang tengah berlibur sekaligus mempromosikan sebuah produk ini bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan juka di seputaran Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung kerap dijadikan ajang transaksi Narkotika.

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka bersama ketiga temannya yakni Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) tengah berada di villa yang disewanya di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung.

Tanpa buang-buang waktu, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penggerebekan, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang dibeli dari seseorang yang dipanggil Bli seharga Rp650 per butir.

"Barang ini jenis baru yang efeknya sama dengan ekstasi. Tersangka mengaku sudah 3 bulan mengkonsumsi barang tersebut dengan alasan untuk senang-senang," terang Kompol Mikael Hutabarat.

(Iskandar)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :