Penembakan di Paru-paru

Polda Riau Dalami Kasus Penembakan Haji Permata

Polda Riau Dalami Kasus Penembakan Haji Permata

Foto. Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Bambang Yudantara, SIK (sedang melayani wawancara dengan Wartawan Reporter Aktualdetik.com, Rabu 20 Januari 2021)

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kasus Penembakan terhadap Haji Permata yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai wilayah khusus Kepulauan Riau dengan Bea Cukai Tembilahan Riau "berbuntut panjang", Jumat (15/01/2021).

Diketahui dari hasil Otopsi jenazah yang telah dilakukan, penembakan terjadi pada bagian tubuh Haji Permata yaitu pada bagian (Paru-Paru) yang mengakibatkan terjadinya pendarahan hebat. Otopsi jenazah juga diminta oleh Keluarga Haji Permata karena keluarga akan melaporkan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui Kapolda Riau memberikan perintah kepada Direktorat Reserse kriminal umum Polda Riau, melalui penyidik Dirkrimum telah melakukan rangkaian penyelidikan dan hingga saat ini kasus tersebut telah naik status nya menjadi penyidikan. 

Sebagaimana disampaikan oleh Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Bambang Yudantara.,SIK bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan olah TKP sekaligus menugaskan anggotanya ke Batam untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Sampai sejauh ini sudah naik ke Penyidikan, proses penyelidikan dan penyidikan berjalan naik bersama-sama tanpa harus ada tersangka tapi sudah ada gambaran perbuatan Pidana," Kata AKBP Bambang Yudantara.,SIK Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Riau. 

Menurutnya pada proses penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan Polda Riau, Polda Riau belum dapat menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui Polda Riau hingga saat ini tetap melakukan Koordinasi terhadap Saksi-saksi karena sebagian besar saksi berada diwilayah Batam-Kepri.

"Dimana saksi yang bersama Haji Permata atau pihak korban, saksi yang mengetahui kegiatan tersebut, saksi yang melihat, saksi pihak Bea Cukai, sebagian besar berada wilayah Batam-Kepri," kata Wadir Krimum Polda Riau.
 
Menurut AKBP Bambang Yudantara yang didamping oleh Kasup Dit III Dirkrimum Polda Riau bahwa kasus tersebut masih tetap dalam proses penyidikan sehingga belum dapat diberitahukan informasi yang lebih mendalam.

"Jadi kami juga mohon maaf karna ini masih dalam proses penyidikan kami sehingga kami belum bisa memberikan informasi yang lebih mendetail demi menjaga kelancaran proses penyidikan," Katanya. 

(Johanna)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : [email protected].
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :