Pihak perusahaan tanpa sepengatahuan masyarakat membongkar jembatan

DPRD Siak Kunker, Selesaikan Sengketa Masyarakat Dengan Perusahaan

DPRD Siak Kunker, Selesaikan Sengketa Masyarakat Dengan Perusahaan

Foto jajaran anggota Komisi II DPRD Siak beserta pihak perusahaan dan masyarakat

SIAK SRI INDRAPURA AKTUALDETIK.COM-

Komisi II DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kunjungan kerja ke Lokasi PT. Duta Swakarya Indah (DSI) dan meninjau ke lokasi Kelompok Tani Doral Berkarya Tanjung Medan di Kampung Dosan.

Pertemuan Juga di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Siak, Fairus,S.Ag, Ketua komisi II Sujarwo Dan para Anggota Dewan Komisi II DPRD kabupaten Siak.

Jajaran tim dari DPRD Kab.Siak disambut dengan hangat oleh masyarakat dan perusahaan PT.DSI, Selain itu Ketua Komisi II beserta anggota juga Berkunjung ke Kampung Doral, antara masyarakat Kelompok Tani beserta Perusahaan PT. Arara Abadi dengan tujuan meninjau lokasi PT. Duta Swakarya Indah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Siak, Fairus menceritakan adapun beberapa Kampung-kampung yang ditinjau oleh jajaran Komisi II DPRD Siak seperti Benteng Hulu, Tengah, Dayun, Sei Mempura, Merempan Hilir, Teluk Merempan, dan lainnya.

"Dimana di lokasi itu adalah mencari jalan keluar permasalahan konflik antara masyarakat dan perusahaan, dengan cara mencari jalan tengah permasalahan tersebut dan mendengar pendapat antara kedua belah pihak tersebut." Tukas Fairus.

Setelah mendengarkan penjabaran yang di lakukan oleh masyarakat dan perusahaan, sempat terjadi keributan yakni di mana di salah satu lokasi oleh pihak perusahaan tanpa sepengatahuan masyarakat membongkar jembatan yang merupakan akses perkebunan masyarakat tanpa disertai alasan yang jelas, padahal jembatan tersebut dibangun oleh masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo mengatakan bahwa setelah mendengar penjabaran kedua belah pihak ditemukanlah jalan keluar permasalah tersebut, maka dari itu masyarakat menuntut agar dibangunnya kembali jembatan akses perkebunan tersebut dalam waktu secepat mungkin.
Dimana anggota Komisi II DPRD Siak meminta kepada pihak perusahaan untuk membangun kembali jembatan tersebut, dan pihak perusahaan akhirnya berjanji akan membangun kembali jembatan secepat mungkin.

Peninjaun dilokasi Kelompok Tani Doral Berkarya Tanjung Medan, Kampung Dosan permasalahan ada pada 9000 Hektare yang dipersoalkan oleh Masyarakat dengan PT Arara Abadi.

"Ini merupakan Konsesi Surat Keputusan Tahun 1996, tapi menurut masyarakat merupakan miliknya karena sudah menanam dan menguasai di atas 1996." Kata Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo.

Dalam Kegiatan Tersebut Juga dihadiri oleh Camat Setempat dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak.

 

Komentar Via Facebook :