Terkait ancaman limba B3

Terbukti, Pemkab Halsel Tutup Tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi

Terbukti, Pemkab Halsel Tutup Tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi

Foto: Iswan Hasyim wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara

HALSEL AKTUALDETIK.COM  - Dengan adanya pemberitaan di sejumlah media terkait ancaman Limba B3 kepada masyarakat yang terdapat di pengusaha Tong Desa kusubibi akhirnya mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah setempat, melalui wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Iswan Hasim kepada wartawan Aktualdetik.com Rabu (23/12/2020). Menegaskan bahwa selaku Pemerintah Daerah siap bertanggung jawab dengan menutup Tambang yang beroperasi di Desa tersebut jika terbukti terjadi pencemaran.

"Besok cuti, paling tidak senin masuk kembali baru saya minta tim dari Dinas PBLHK, Asiten dan Dinas kehutanan turun ke lokasi dan melihat sejauh mana pencemaran lingkungan akibat limba B3, jika memang situasi benar- benar terjadi dan meresahkan warga setempat maka Pemerintah bertanggung jawab untuk menutup aktifitas pertambangan yang ada di Desa kusubibi," tegas wabup Halsel.

"Seharusnya pelaku usaha harus mengikuti satu arahan dan pemakaian Limba B3 yakni sesuai standar yang di butuhkan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan dan lain - lain," tegas Iswan.

"Pemda di satu sisi hanya mempertimbangkan masyarakat tetapi di sisi lain cara penggunaan limba B3 liar dan mencemari lingkungan mau tidak mau harus kita antisipasi," tandasnya .

Laporan: Rusdi Malan

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.

Komentar Via Facebook :