Tingkatkan Kepercayaan Publik
Kejati Riau Hadiri Rakernas Kejaksaan RI

Foto : Dok.Kejati Riau
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Kejaksaan Republik Indonesia selenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 secara virtual se Indonesia dengan tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional" yang akan digelar dari tanggal 14-16 Desember 2020.
Rakernas ini dibuka resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta pengarahan oleh Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Akademisi Dr.Yenti Garnasih.
Dalam sambutannya, Presiden RI berpesan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum agar senantiasa melakukan pembenahan institusi secara komprehensif guna meningkatkan kepercayaan publik.
"Atas berbagai prestasi yang telah diraih, mari tingkatkan sinergi antar penegak hukum, terapkan sistem meritrokasi dalam pengembangan karir, Transparansi dalam seleksi jabatan, Tingkatkan Kapasitas SDM guna menyambut revolusi industri era 4.0, Sistem kerja yang efisien dan transparan". Jelas Presiden RI.
Dalam kesempatan ini Presiden juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam penanganan perkara korupsi, adanya pengaturan Restorative Justice terhadap rakyat kecil dengan mengedepankan pada pemulihan keadaan semula dan sinergi serta terintegrasinya lembaga penegak hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang harus terus diperbarui.
Kejaksaan RI juga merupakan salah satu catalysator pemulihan ekonomi nasional dimana perananya sebagai penegak hukum yang berorientasi pada optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan menjaga dan menjamin suatu wilayah bebas dari perilaku koruptif dan mengedepankan penyelamatan/pengembalian kerugian negara/aset negara dalam penindakannya.
"Jadi dalam penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya pada banyaknya perkara korupsi yang ditangani tanpa adanya mens rea maupun kesalahan administrasi dalam penegakkan hukum." Kata Presiden.
Terakhir Presiden RI, Joko Widodo menyebut bahwa Kejaksaan juga berperan aktif dalam pengamanan berbagai pembangunan proyek strategis nasional, pendampingan hukum dalam pengelolaan dana covid agar tepat sasaran dan tidak melanggar hukum, optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui asset tracing, sita dan dirampas untuk negara, penyelesaian perkara HAM serta dalam penegakan hukum.
"Peran dari pihak Kejaksaan tentu tidak mengganggu investasi dan dapat memberi kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat diakselerasi." Terang Presiden RI.
Editor : Ishak
Komentar Via Facebook :