Gerakan Disiplin Nasional

Penegakan Disiplin ASN, Nyantai di Luar Pada Jam Kerja

Penegakan Disiplin ASN, Nyantai di Luar Pada Jam Kerja

BALI AKTUALDETIK.COM - Para ASN yang berkesempatan tidak mematuhi penegakan disiplin seperti nongkrong di luar kantor pada saat jam kerja sudah seharusnya dibina atau ditindak tegas dan diberi sanksi oleh Kepala instansi maupun daerahnya sesuai aturan yang berlaku.

Seperti petugas Satpol PP Kab.Gianyar yang telah menyidak sejumlah kawasan kantin di sekitar area kantin Bupati Gianyar, yang memang menurut informasinya, sudah sejak lama dijadikan tempat bersantai para pegawai tersebut pada saat jam kerja.

Bupati Gianyar, Mahayastra saat dikonfirmasi awak media sudah membenarkan kejadian tersebut dan menginstruksikan Satpol PP agar melakukan sidak terhadap para pegawai tersebut, yang kerap nongkrong pada saat jam kerja, Bupati menegaskan dalam hal ini sesuai dengan dalam rangka Gerakan Disiplin Nasional.

"Ya saya sudah instruksikan hal tersebut, tetapi untuk datanya langsung ke Satpol PP." Ucapnya.

Kasatpol PP Gianyar, Made Watha membeberkan bahwa jajarannya menindak 11 pegawai yang tersidak pada saat sidak, sembilan orang disidak di kantin timur Kantor Bupati, kantin Jalan Manik, atau di belakang Kantor Bupati, kantin di jalan Kesatrian, Jalan Astina Selatan, dan dua orang kena sidak di warung lapangan tenis.

Dijabarkannya, bahwa pegawai seharusnya sarapan pagi sebelum mulai kerja yakni pukul 07.30 Wita, dan makan siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Namun kenyataannya para pegawai justru makan pada saat di luar jam tersebut, ironisnya pada saat makan para pegawai tersebut menghabiskan 10 menit lebih, karena diisi dengan obrolan.

"Jangan sampai ada lagi seperti itu, jangan sampai ada kesan pada masa covid-19 ini pegawai pemerintah santai, padahal di masa pandemi ini pelayanan harus tetap optimal." Kata Made Watha.

Watha menegaskan penindakan ini bertujuan mendisiplinkan pegawai yang selama ini kerap berkeliaran pada jam kerja, hingga ngerumpi pada saat makan di kantin, dikatakan Watha juga bahwa pegawai yang keluar kantor untuk urusan dinas pada saat jam pelayanan, diminta untuk membawa surat tugas dari pimpinan OPD/Unit kerja setempat.

"Jangan sampai dimasa pandemi ini pelayanan kepada masyarakat sampai menurun atau lambat karena perilaku pegawai seperti ini." Ujarnya.

Sementara itu Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya menjelaskan, ada dua hal yang menjadi tujuan sidak kali ini, yakni penegakan disiplin pegawai dan mengantisipasi kerumunan sesuai protokol kesehatan covid-19.

Editor : Ishak

Komentar Via Facebook :