Pemko beserta DPRD Pekanbaru optimis angka ekonomi rakyat akan meningkat setelah Perda ini disahkan.

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Penyertaan Modal

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Tentang Penyertaan Modal

Walikota beserta Jajaran Dewan Sepakat Mengesahkan Perda Tentang Penyertaan Modal

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM

DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan  Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penyertaan Modal setelah melewati proses diskusi dan pembahasan yang cukup lama.

Senin (27/01)Atas Perubahan ketiga atas Perda Kota Pekanbaru No.2 Tahun 2015 tentang 'Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum lainnya diagendakan melalui rapat paripurna DPRD Pekanbaru membahas hasil laporan panitia khusus (Pansus) tersebut.

Rapat dijadwalkan mulai saat pukul 10 siang namun masih menunggu sekitar 4 jam lamanya karena beberapa anggota dewan masih belum menghadiri rapat tersebut. Salah satu agenda rapat juga adalah mendengarkan pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal tersebut.

Walikota Pekanbaru, Firdaus serta jajaran pejabat di Pemko Pekanbaru menghadiri rapat paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani dan dimulai sekitar pukul 2 siang.

Tim Pansus melaporkan bahwa PT.SPP layak dipilih sebagai BUMD pelaksana agar perubahan ketiga terhadap Perda Penyertaan Modal bisa disahkan kata Ketua Pansus, Masni Ernawati. 

"Pansus DPRD Pekanbaru meminta agar Pemko Pekanbaru menyerahkan hasil audit PT.SPP untuk tahun 2016 hingga 2018 sesuai standar keuangan nasional dan beserta laporan hasil analisa dan kajian investasi dari para ahlinya." Ujar Ketua Pansus, Masni Ernawati.

Bahkan sebelum dilakukan penyerahan aset kepada PT SPP, Tim Pansus meminta agar status kepemilikan lahan Pemko Pekanbaru mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan bersih dari klaim pihak lain alias tidak bersengketa.

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Tim Pansus juga meminta dilakukan perubahan nama dari Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) menjadi Kawasan Industri Pekanbaru (KIP)," sebut Masni Ernawati, ketika menyampaikan laporan Pansus Ranperda Penyertaan Modal. 

Usai mendengarkan laporan dari Tim Pansus, Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan pendapat akhirnya. Dalam pemaparannya, Walikota  memberikan sejumlah informasi terkait pengamanan aset KIT sebagai kawasan strategis nasional yang sejalan dengan Visi Pembangunan Indonesia 2020-2024.

"Pihaknya sangat mengapresisasi kinerja Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal, yang sudah bekerja secara maksimal. Perlu diketahui, bahwa dari 27 program prioritas nasional, 14 diantaranya berada di Pulau Sumatera termasuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang nantinya akan dikembangkan menjadi daerah industri hilir kelapa sawit di Riau.

Ini kesempatan bagi kita, untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pastinya akan berdampak terhadap peningkatan angka perekonomian masyarakat.

Pokoknya, catatan yang diberikan pihak legislatif akan segera ditindaklanjuti termasuk kejelasan status kepemilikan lahan dan ususlan perubahan nama KIT menjadi KIP. Kalau berbicara tentang Pekanbaru hari ini, kita tidak lagi berbicara tentang kota administrasi namun tentang kota metropolitan.

Jika ini tidak dipayungi dengan Perda, maka ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari," ungkap Firdaus.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, meski sempat menuai pro dan kontraktor namun akhirnya pihak dewan mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal dengan sejumlah catatan penting yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru.

Catatan yang diberikan harus segera ditindaklanjuti pihak Pemko, karena sudah menjadi rekomendasi oleh Tim Pansus. 

"Kita sangat mendukung KIT, namun catatan yang diberikan harus terlebih dahulu diselesaikan. Dengan penjelasan yang diberikan pihak Pemko Pekanbaru, maka tidak ada alasan untuk kita menolaknya, ini kan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi patut untuk diperjuangkan. Kita juga akan terus awasi, jangan sampai nanti ini melenceng. Semoga nanti dengan beroperasinya kawasan KIT menjadi kawasan industri hilir kelapa sawit, bisa mendongkrak APBD Pekanbaru di masa mendatang yang kini hanya berjumlah Rp 2,5 triliun," ungkap Hamdani.

Sementara salah satu anggota Pansus Munawar Saputra berharap KIT menjadi motor pertumbuhan perekonomian untuk Kota Pekanbaru kedepan. Karena menurutnya Kawasan industri bisa menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.

“Alasannya adalah karena kawasan industri ini menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, menarik investasi. Dan pastinya ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali dari hal ini,” katanya.

Disamping itu, kata Politisi NasDem ini, keberadaan KIT juga diyakini bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Pekanbaru yang terbilang masih cukup tinggi.

"Jadi kita inginkan tingkat kemiskinan akan berganti menjadi tingkat kesejahteraan yang banyak untuk masyarakat," pungkasnya.

Berdasarkan kajian kelayanan investasi, potensi omset untuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) jika nanti beroperasi ditafsir mencapai angka sebesar Rp 15 triliun per tahun.

Padahal, Pemko Pekanbaru hanya menginvestasi tanah seluas 266 hektar senilai Rp 125 miliar kepada PT SPP, untuk kemudian dikelola bersama pihak ketiga atau investor sehingga menghasilkan PAD tambahan potensial bagi Pemko Pekanbaru dimasa depan.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait