Kasus Narkoba
Polsek Sunggal Tangkap Pria Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Tengah, Tersangka penyalahgunaan Narkoba
SUNGGAL AKTUALDETIK.COM - Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Ipda Bambang Wahid berhasil menangkap seorang pria inisial AS (31), warga Helvetia di jalab Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan Medan Helvetia pada Sabtu (28/11) sekira pukul 17.00 wib.
Keberhasilan tsb disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, pada Senin (30/11) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan Kanit, kronologi penangkapan tsb berawal dari patroli Tekab yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Wahid. Sewaktu melintas di jalan Gatot Subroto, team berpapasan dengan tersangka yang mengendarai sepeda motornya.
Melihat gerak gerik tersangka, team curiga sehingga langsung berbalik arah dan mengejar tersangka. Tersangka yang mengetahui dirinya dikejar, langsung berupaya melarikan diri, namun terlambat karena team telah menyalip tersangka.
Saat disalip, tsk langsung membuang sebuah plastik klip yang dipegangnya namun terlihat oleh petugas. Selanjutnya tsk diperintah untuk mengambil plastik klip tsb yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian setelah ditanyakan kepada tsk, ianya mengakui bahwa plastik klip tsb berisi narkoba yang akan dipakai olehnya.
"Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Shogun yang dipakai tsk saat ditangkap", imbuh kanit lagi.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tsk dan barang bukti kita tahan di Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," tutup Kanit Reskrim mengakhiri.
(Ali)
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : [email protected]
Mohon dilampirkan data pribadi.
Komentar Via Facebook :