Isu Money Politic
LP2D Riau : Tolak Uang & Laporkan, Jangan Ikuti UAS

Koordinator Umum LP2D Riau, Alpin Jarkasi H.H/Foto : Ist
PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Menjelang Pelaksanaan Pilkada serentak yang akan di helat 9 Desember mendatang kembali isu Money Politic merebak di tengah masyarakat. Tak terkecuali di Riau, yang akan menggelar Pilkada di 8 Kabupaten dan 1 Kota.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Umum Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (Lp2D) Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap dalam rilisnya pada tanggal (01/12/20) di Pekanbaru menegaskan untuk menolak praktek Money Politic tersebut.
"Memilih calon karena berdasarkan iming-iming materi adalah pembodohan di tengah masyarakat, kita ingin masyarakat agar naik level nya untuk memilih berdasarkan visi misi serta integritas calon," ujarnya.
Aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini juga mengharapkan agar Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama menyerukan tolak money politic ini.
"Yang benar adalah Tolak Money Politik, atau Tolak Uangnya dan Laporkan pemberinya, apalagi para penegak hukum terpadu yang terdiri atas Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sudah mewanti-wanti hal ini, dapat terjerat hukum," tambahnya.
Seperti yang diketahui telah beredar video ajakan dari pemuka agama Abdul Somad yang juga JURKAM Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 pada pilkada Kabupaten Rokan Hulu (Hafitz-Syukri) di media sosial, salah satunya Facebook saat berkampanye disalah satu desa di Kabupaten Rokan Hulu. "Ambil uangnya jangan coblos orangnya. Kalau takut makan uangnya serahkan ke masjid, serahkan ke fakir miskin," ucapnya.
Hal tersebut sama saja mengajak masyarakat secara berjamaah melakukan pelanggaran pidana. Sebagaimana Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang 10 tahun 2016, sanksi berat juga dapat diterima oleh paslon atau tim kampanye berupa sanksi pidana, dan untuk paslon juga dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan atau diskualifikasi paslon oleh KPU.
"Melalui kesempatan ini, kami berharap Bawaslu Kab. Rohul menjadikan ini sebagai Informasi temuan awal," tutupnya.
Editor : Ishak
Komentar Via Facebook :