Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 5 Kasus Curas Dan Curat, Tegas Berantas Kejahatan
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 5 Kasus Curas Dan Curat, Tegas Berantas Kejahatan
BELAWAN,AKTUALDETIK.COM
Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, terdapat 5 kasus Curat dan Curas yang berhasil diungkap, dengan modus dan lokasi kejadian yang berbeda.
Kasus pertama merupakan Curat dengan modus mencongkel pintu rumah dan mengambil sepeda motor korban di kawasan Desa Manggala, Kecamatan Labuhan Deli. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RP (34) serta barang bukti berupa bagian bodi sepeda motor Honda Beat.
Kasus kedua berkaitan dengan aksi tawuran yang disertai perusakan rumah dan warung serta pengambilan barang milik korban di Kecamatan Medan Belawan. Polisi mengamankan pelaku berinisial WR alias K (23) dengan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram.
Selanjutnya, polisi juga mengungkap kasus Curas di kawasan KIM Mabar, Kecamatan Medan Deli. Pelaku berinisial RM alias D (22) diduga melakukan pencurian dengan modus mengambil kunci kontak, mengancam korban menggunakan pisau, kemudian melakukan aksi kekerasan. Dalam perkara ini diamankan satu bilah pisau.
Kasus keempat merupakan Curat di rumah kosong di wilayah Kecamatan Hamparan Perak. Dua pelaku berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32) diamankan setelah diduga masuk ke rumah menggunakan kunci, kemudian mengambil televisi dan tabung gas. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tabung gas 3 kilogram dan kunci jocker.
Sementara itu, kasus kelima merupakan Curas dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku berinisial SAP alias UJ (21) diduga menghadang korban, meminta uang dan handphone, serta melakukan kekerasan terhadap korban. Polisi mengamankan satu bilah celurit sebagai barang bukti.
Pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center 110 Polri.
Belawan aman, masyarakat nyaman. Bersama Polres Pelabuhan Belawan, mari wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Al)


Komentar Via Facebook :