Dr Maruli Siahaan Dorong Tambahan Anggaran MPR Dan DPD RI 2027 Berbasis Hasil Dan Dampak

Dr Maruli Siahaan Dorong Tambahan Anggaran MPR Dan DPD RI 2027 Berbasis Hasil Dan Dampak

Dr Maruli Siahaan Dorong Tambahan Anggaran MPR Dan DPD RI 2027 Berbasis Hasil Dan Dampak

JAKARTA,AKTUALDETIK.COM

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan, melainkan harus berbasis pada hasil, manfaat, dan dampak nyata dari setiap program yang dilaksanakan.

Menurut Dr. Maruli, setiap usulan tambahan anggaran harus disertai dengan ukuran yang jelas, termasuk kebutuhan biaya, target kegiatan, jumlah penerima manfaat, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara objektif.

“Tambahan anggaran harus diberikan berbasis unit cost dan target hasil. MPR perlu menunjukkan secara jelas jumlah kegiatan tambahan, jumlah peserta, biaya per kegiatan, serta indikator dampak yang ingin dicapai,” ujar Dr. Maruli dalam rapat.

Ia menegaskan bahwa DPR RI perlu memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar memiliki dasar perencanaan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan demikian, peningkatan anggaran tidak hanya menghasilkan bertambahnya jumlah kegiatan administratif atau seremonial, tetapi memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Selain itu, Dr. Maruli juga mendorong agar persetujuan tambahan anggaran Tahun 2027 dikaitkan dengan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk melihat tingkat penyelesaian kegiatan, kualitas output yang dihasilkan, serta berbagai faktor yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran pada program tertentu.

“Persetujuan tambahan anggaran Tahun 2027 sebaiknya dikaitkan dengan evaluasi realisasi Tahun 2026, khususnya terkait penyelesaian kegiatan, kualitas output, dan penyebab rendahnya penyerapan anggaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli juga mendorong dilakukannya review atau kajian ulang terhadap proporsi anggaran berdasarkan beban kerja dan outcome atau hasil yang ingin dicapai.

Menurutnya, alokasi anggaran harus diarahkan secara lebih efektif pada fungsi-fungsi kelembagaan yang memiliki dampak nyata, termasuk penguatan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta daerah.

Dr. Maruli menilai bahwa anggaran pengawasan harus mampu menghasilkan tindak lanjut yang konkret dari pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan daerah.

“Perlu dilakukan kajian ulang terhadap proporsi anggaran berbasis beban kerja dan outcome. Khususnya, anggaran perlu memperkuat fungsi pengawasan yang benar-benar menghasilkan tindak lanjut konkret pemerintah terhadap berbagai persoalan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Maruli juga menyoroti pentingnya menghubungkan belanja sumber daya manusia dengan Key Performance Indicator (KPI) pada setiap unit dan fungsi kelembagaan.

Ia menilai, efektivitas belanja pegawai dan sumber daya manusia perlu diukur melalui indikator yang jelas, seperti jumlah rekomendasi berkualitas yang dihasilkan, kecepatan pengolahan aspirasi masyarakat, persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti pemerintah, hingga efisiensi biaya terhadap setiap output.

“Belanja sumber daya manusia harus dikaitkan dengan KPI per unit dan per fungsi. Pengukurannya harus jelas, mulai dari jumlah rekomendasi berkualitas, kecepatan pengolahan aspirasi, persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti pemerintah, hingga efisiensi biaya per output,” ungkap Maruli.

Menurut Dr. Maruli, pendekatan berbasis hasil dan dampak menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia berharap pembahasan RKA/KL Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi momentum bagi seluruh lembaga negara untuk memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, serta berorientasi pada kinerja.

“Anggaran negara bukan sekadar persoalan seberapa besar dana yang dialokasikan atau seberapa tinggi tingkat penyerapannya. Yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran tersebut menghasilkan perubahan, menyelesaikan persoalan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Dr. Maruli Siahaan .

Melalui pembahasan RKA/KL Tahun Anggaran 2027 tersebut, DPR RI diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara optimal, sekaligus memastikan setiap tambahan anggaran yang diberikan kepada lembaga negara memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta dampak nyata terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.
(Al)

Komentar Via Facebook :