Maruli Siahaan: Tegakkan Hukum Secara Tegas, Tolak Provokasi SARA Dan Jaga Persatuan
Maruli Siahaan: Tegakkan Hukum Secara Tegas, Tolak Provokasi SARA Dan Jaga Persatuan
JAKARTA,AKTUALDETIK.COM
Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian, aparat telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan dan proses penyidikan masih terus berlangsung. (detiknews)
Maruli Siahaan mengapresiasi langkah cepat Kepolisian dalam mengamankan para terduga pelaku. Namun demikian, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada Aparat Penegak Hukum untuk bekerja secara independen. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri maupun upaya-upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tegas Maruli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terlebih narasi-narasi yang berupaya membenturkan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Menurutnya, penyebaran isu-isu provokatif di media sosial hanya akan memperkeruh situasi, memperluas konflik, dan merusak persaudaraan yang telah terbangun di tengah masyarakat.
“Perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mencurigai ataupun membenci. Jangan biarkan peristiwa pidana dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa melalui narasi SARA. Mari kita serahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada proses hukum,” ujarnya.
Maruli menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan persatuan. Oleh karena itu, setiap persoalan sosial hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mufakat, bukan dengan kekerasan ataupun tindakan balas dendam yang hanya akan menimbulkan korban baru.
“Semangat musyawarah dan mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dalam setiap persoalan, kita harus mengedepankan dialog, saling menghormati, dan penyelesaian yang berlandaskan hukum. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial dapat terus terpelihara.”
Sebagai bangsa yang majemuk, Maruli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, persatuan nasional merupakan modal utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan pembangunan.
“Mari kita buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam menyikapi perbedaan. Jangan memberi ruang bagi provokasi yang dapat memecah persaudaraan. Tegakkan hukum dengan adil, junjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, dan terus pelihara persatuan Indonesia demi masa depan bangsa yang damai, aman, dan berkeadilan.”
(Al)


Komentar Via Facebook :