Diduga Pokir TITIPAN Dewan

LPKKI: KPK Diminta Telusuri Kominfo Kampar, Disinyalir Ada Dana "Titipan" DPRD 5 Miliar

LPKKI: KPK Diminta Telusuri Kominfo Kampar, Disinyalir Ada Dana "Titipan" DPRD 5 Miliar

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH

AKTUALDETIK.COM - Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, soroti anggaran media sebesar 5 miliar lebih di Kominfo Kabupaten Kampar tahun 2026. Feri Sibarani tidak percaya kalau dana itu merupakan Pokir murni dari aspirasi masyarakat, sehingga pihaknya akan koordinasi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah I Riau. 21/05/2026.

Hal itu ditegaskan oleh ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH hari ini di kota Pekanbaru saat berbincang dengan insan Pers dari Group Media Aktual Indonesia, Aktualdetik.com, Persinvestigasi.com, AktualitasNews.com dan Aktualonline.co.id, Riau Harapan, Metro Rakyat dan sejumlah media lainya. 

Menanggapi sejumlah pertanyaan awak media tersebut mengenai adanya dana Pokir Anggota DPRD Kampar yang diduga di "Titip" sebagai anggaran Media di Dinas Kominfo Kampar, Feri Sibarani yang merupakan konsentrasi ilmu hukum ketatanegaraan itu mengatakan, hal itu sangat janggal dan terlalu berani menempatkan anggaran media sebagai dana Pokir Dewan. 

"Dari analisa tentang jenis-jenis dana pokir, jelas itu tidak masuk akal dan tidak mungkin.
Pokir adalah anggaran yang bersumber dari aspirasi masyarakat di bawah, dimana penentuan itu harus di kategorikan sebagai kebutuhan berskala prioritas masyarakat, seperti infratruktur desa atau kampung atau dana penunjang untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Yang musti di lihat adalah manfaat utama bagi masyarakat" Sebut Feri Sibarani. 

Sehingga menurut Feri, karena adanya indikasi anggaran tersebut diduga merupakan hasil kongkalikong yang melibatkan banyak pihak, termasuk unsur inspektorat, BAPEDDA, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya unsu APH.  

"Itulah sebabnya KPK harus turun. Gak mungkin kan hanya Anggota DPRD berani mengadakan anggaran itu? Mudah saja menganalisanya, silahkan kawan-kawan media cek berapa anggaran media di Dinas Kominfo Kampar dalam 2 tahun terakhir. Tidak banyak, hanya hitungan ratusan juta saja, bahkan ada yang hanya puluhan juta. Kok sekarang di era kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo ini tiba-tiba ada anggaran media di Dinas Kominfo Kampar 5 miliar lebih? Ini kan suatu indikator kuat?" Tandas Feri heran. 

Ia juga yakin bahwa warga masyarakat Desa atau kampung tidak akan paham soal dana publikasi media. 

"Reses itu kan kalau untuk DPRD Kabupaten Kampar pasti di Desa atau kampung lah. Bahkan sekalipun reses diadakan di kecamatan, apa ya, warga akan meminta anggaran media? Coba dijelaskan berdasarkan teori kebutuhan masyarakat? Belum pernah sejarah, ada masyarakat Desa di Dapil meminta anggaran media, saya berani bertaruh dengan pihak yang mengadakan itu" Jelas Feri. 

Atas informasi ini, awak media pun telah melakukan upaya cover both side melalui konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kampar, melalui Kepala Bidang IKP, Bambang, dan pihak DPRD Kampar, melalui ketua Komisi I DPRD Kampar, dan juga Inspektorat, namun hingga berita ini di muat, semua pihak tersebut masih bungkam. 

Menurut ketua LPKKI, Feri Sibarani, menanggapi sikap diam sejumlah pihak tersebut, ia berpendapat ada dua kemungkinan. Pertama, para pihak yang terkait dengan dana Pokir titipan 5 miliar itu mungkin saja mulai saling lempar tanggung jawab. Kedua, mungkin saja para pihak mengira awak media hanya ingin mencoba-coba dan tidak akan ada pemberitaan atau reaksi dari pihak pengiat anti Korupsi.

"Yang penting kita harapkan, bahkan masyarakat terus berharap Pers dapat bekerja sesuai amanat Undang-undang Pers, untuk bertanggung jawab melakukan peran pengawasan dan melakukan investigasi untuk sebuah informati yang benar, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat" Pungkasnya. 

Sumber: Wawancara LPKKI
Editor: Ishak

Komentar Via Facebook :