Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Salah Satu Komplotan Curanmor

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Salah Satu Komplotan Curanmor

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Salah Satu Komplotan Curanmor

MEDAN,AKTUALDETIK.COM

Reskrim Polsek Medan Polrestabes Medan berhasil Meringkus seorang laki-laki dalam kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor). Identitas pelaku pencurian Muhammad Riski (20) jalan Keramat Indah, Jermal XV, Kec. Percut Seituan

Pelaku diringkus pada Sabtu (2/5/2026) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jalan Pasar VII Tembung, setelah polisi menerima informasi keberadaannya.

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan mengungkapkan, pelaku merupakan otak pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Air Bersih, tepatnya di Kos 39, Kelurahan Sudi Rejo I.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026. Korban, Masitah (51), warga Serdang Bedagai, saat itu menginap di kos anaknya karena kemalaman. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya dalam kondisi stang terkunci.

Besok Paginya Pada Saat mau pulang melihat sp.motor nya sudah tidak ada diparkiran, tak terima dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Medan kota.
 “Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.

Dari hasil interogasi, Riski mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menjalankan aksinya bersama tiga rekannya: Rafiansyah, Rayan, dan Apoy yang kini masih dalam pengejaran.

Motor hasil curian kemudian dijual ke seorang penadah di kawasan Tambak Rejo, Tembung, seharga Rp4 juta.

“Pelaku mendapat bagian Rp1,5 juta, yang kemudian digunakan untuk membeli handphone,” jelas polisi.

Pelaku ternyata pemain lama. Ia mengaku telah melakukan pencurian di sedikitnya enam lokasi berbeda, dengan target motor jenis Honda Beat dan Vario.

Pelaku Melakukan Aksinya ada Beberapa Tempat antara lain, Jalan Jermal, Pasar VII Tembung (Gg. Aren, Cermih, dan Semangka) Jalan AR Hakim. Mayoritas aksi dilakukan sejak Januari hingga Maret 2026.

Selanjutnya Pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu komplotan lainnya serta penadah barang curian. Reskrim Polsek Medan Kota Melakukan Pengembangan terus untuk menangkap pelaku lain, Ujar Iptu Poltak. (Dr)

Komentar Via Facebook :