Bapas Palangka Raya Hadiri Kegiatan Pengawasan Dan Pengamatan Putusan PN Kuala Kapuas
Bapas Palangka Raya Hadiri Kegiatan Pengawasan Dan Pengamatan Putusan PN Kuala Kapuas
PALANGKA RAYA,AKTUALDETIK.COM
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Senin (27/04/2025)
Kegiatan dilaksanakan oleh tiga Hakim Wasmat dari PN Kuala Kapuas, yaitu Diah Pratiwi, Febrina Permatasari, dan Istiani, bersama staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Albi Yudisthira Adiyanto.
Pengawasan dilakukan terhadap sembilan terpidana yang telah dijatuhi putusan pidana penjara. Turut hadir dalam kegiatan ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, petugas rutan, advokat, serta penyidik.
Kegiatan dipimpin oleh Hakim Wasmat Diah Pratiwi yang membuka acara dengan menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Wasmat sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemeriksaan identitas serta pencocokan data para terpidana yang kini menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dengan data yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Hal ini dilakukan guna memastikan kesesuaian administrasi dan legalitas status para warga binaan.
Kegiatan berlanjut dengan sesi wawancara dan pengamatan yang mencakup berbagai aspek, antara lain pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, pemenuhan hak-hak dasar seperti akses air dan makanan, kondisi kamar hunian, fasilitas ibadah, rekreasi, edukasi, hingga layanan kunjungan serta kualitas sarana dan prasarana.
Hakim Wasmat juga menggali tanggapan warga binaan terkait aktivitas harian, program pembinaan yang diikuti, penegakan aturan dan tata tertib, serta kondisi keamanan dan stabilitas selama menjalani masa pidana.
(Al)



Komentar Via Facebook :