Ternyata Masih Predikat Merah..!
KPK Sebut, Tata Kelola Pemko Pekanbaru Zona Merah, Ini Pertanda Apa?
Foto Gedung Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru
AKTUALDETIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata diketahui menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, pada Kamis, 05 Maret 2026 lalu. Sebuah pernyataan KPK kagetkan masyarakat Pekanbaru, 26/03/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung secara tertutup, dengan akses peliputan yang dibatasi sehingga wartawan tidak diperkenankan mengikuti jalannya acara.
Sosialisasi dipimpin oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Pekanbaru.
Dalam pemaparannya, Harun mengungkapkan bahwa tata kelola pemerintahan di lingkungan eksekutif Pemerintah Kota Pekanbaru masih berada dalam kategori zona merah berdasarkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), yakni indikator nasional yang digunakan KPK untuk menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Temuan tersebut menjadi sinyal serius bahwa tata kelola pemerintahan di Pekanbaru masih memiliki sejumlah titik rawan yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran maupun praktik korupsi.
“Zona merah menunjukkan sistem pencegahan korupsi di pemerintahan daerah masih lemah dan membutuhkan perbaikan serius,” ujar Harun dalam pemaparannya.
KPK juga mengidentifikasi delapan area yang dinilai rawan terhadap praktik korupsi, yaitu perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.
Sumber: Tribun Pekanbaru
Editor: Redaksi



Komentar Via Facebook :